MediaJatim.com, Pamekasan – Aksi menolak beroperasinya Kota Cinema Mall (KCM) di Kabupaten Pamekasan berlangsung di depan Kantor Bupati Pamekasan, Jumat siang (14/2/2020).
Massa aksi berasal dari beberapa ormas Islam di Kota Gerbang Salam. Mereka menuntut Bupati Pamekasan agar segera mencabut izin operasional KCM, sebab dinilai hanya akan menjadi ladang maksiat.
“Ulama sekitar dua atau tiga bulan yang lalu telah melakukan audiensi kepada pemerintah kabupaten di pendopo bersama dengan beberapa ormas Islam, seperti Muhammadiyah, Serikat Islam dan yang lainnya, untuk menolak dan memastikan bioskop itu tidak jadi beroperasi,” ujar Korlap Aksi, Ali Salim.
“Kita semua harus sepakat menolak bioskop tersebut. Di tengah-tengah kota yang dihuni oleh pesantren dan ulama, ini tidak boleh dibiarkan. Jangan sampai kita menebar virus melalui kemaksiatan-kemaksiatan yang akan terjadi,” lanjutnya.
Tidak hanya itu saja, beroperasinya KCM dianggap sudah menginjak-injak marwah dari ulama. “Sudah banyak kiai yang sudah menandatangani petisi penolakan, ternyata masih saja dipaksa untuk dibuka. Artinya, para ulama sudah tidak dihargai,” tegas Ali Salim.
Namun saat penyampaian aspirasi itu diketengahkan, ada hal yang tidak elok dilakukan oleh korlap aksi. Yaitu, memprovokasi massa aksi untuk melakukan pembakaran pada gedung KCM dan Bupati Pamekasan.
“Kita harus tegas melawan, kalau perlu dibakar! Bupatinya atau bioskopnya yang harus dibakar?,” teriaknya dengan disambut teriakan takbir dari massa aksi.
Pihaknya mengaku sudah mengirim surat kepada pihak kepolisian dan dinas-dinas terkait tapi tetap tidak dihiraukan.
Sementara tokoh pemuda Kabupaten Pamekasan, Ahmad Faridi, meminta aparat kepolisian meringkus koorlap aksi yang menolak bioskop KCM. Bukan karena penolakannya, tapi lebih pada provokasi untuk membakar bupati.
“Bupati itu bagian dari simbol pemerintahan yang sah, dipilih langsung oleh rakyat. Orasi mereka berlebihan mengajak rakyat untuk membakar Bupati, ini sudah di luar batas toleransi,” tegas Faridi.
Reporter: Bahrul Rosi
Redaktur: Zul