Mediajatim.com, Situbondo – Untuk mencegah penyebaran virus corona di kelurahan setempat, Lurah Ardirejo Rocky Syahbana melibatkan berbagai pihak mulai dari tingkat RT/RW membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19, di Kantor Kelurahan Ardirejo, Kamis (26/3/2020).
Hal ini dilakukan berdasarkan Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus dan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur tertanggal 15 Maret 2020 tentang Kewaspadaan Corona dan Surat Edaran Bupati Situbondo.
Menurut Lurah Rocky, Satgas bertugas untuk pencegahan Covid-19 serta mengedukasi masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam memutus penyebaran virus corona.
“Ini baru satu-satunya kelurahan/desa yang melakukan pembentukan Satgas Corona dan semoga menjadi inisiator yang baik untuk kelurahan/desa yang lain di Situbondo. Mereka bertugas mencegah penyebaran Covid-19 dan mengedukasi masyarakat,” ujar Lurah Rocky Syahbana sembari didampingi Kepala Puskesmas Kecamatan Panji.
Ia meminta Satgas Covid-19 Kelurahan Ardirejo segere bergerak untuk melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahkan Lurah yang dikenal merakyat itu kepada juga memberikan imbauan untuk membentuk posko pengaduan terhadap warga atau tamu yang datang dari zona merah.
“Saya imbau agar segera membentuk posko pengaduan terhadap warga atau tamu yang datang dari daerah zona merah, sehingga bisa dilakukan identifikasi dan pemeriksaan oleh tim kesehatan dengan cepat, tentunya ini dibutuhkan kinerja Ketua RT/RW setempat selaku ketua kawasan,” pungkas Lurah Ardirejo.
Reporter: Imam Bahri
Redaktur: Zul