Mediajatim.com, Situbondo – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Duwet Arjuno menegaskan, kabar tentang mantan Kepala Desa Duwet Nur Arsiati telah mengembalikan dana sisi lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2019 itu tidak benar.
Kabar itu berawal Ketua BPD mendapatkan info dari pihak Inspektorat yang menyebutkan mantan Kades Nur Asiati telah mengembalikan Silpa tahun 2019 Desa Duwet.
“Saya mendapatkan info dari pihak Inspektorat, jadi semoga saja besok sudah masuk jadi tinggal masalah TKDnya dan temuan saja. Tapi kalau sekarang saya sudah tanya Pak Kades tidak ada uang masuk di rekening desa,” jelasnya, Jumat (3/4/2020).
Ditempat berbeda, Kepala Desa Duwet Adi Chandra Karisma membenarkan, bahwa ada kabar mantan Kepala Desa Duwet sudah mengembalikan Silpa tahun 2019 dan katanya bersumber dari Inspektorat.
“Iya BPD menghubungi saya tadi malam, katanya Bu Nur Asiati sudah mengembalikan Silpa 2019, disaat saya tanya katanya dapat info dari pihak Inspektorat,” tutur Kades Chandra saat ditemui di Kantor Desa setempat.
Namun setelah Bendahara Desa melakukan pengecekan pada rekening ternyata tidak ada uang masuk sebesar Rp191.000.000 sesuai sisa anggaran tahun 2019.
“Saya sudah sedikit senang ada kabar baik mendengar kabar itu, karena dengan begitu SPJ Desa ini bisa cepat terselesaikan. Ternyata setelah dicek hasilnya nihil alias hoaks,” ungkapnya kecewa.
Reporter: Frengky
Redaktur: Zul