Mediajatim.com, Banyuwangi – Pemerintah Desa Sarimulyo Kecamatan Cluring mendapat surat dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Inti surat tersebut mempertanyakan prihal keterlambatan pihak desa terkait penyerahan laporan realisasi Tahun 2019 yang sudah dialokasikan, untuk dilakukan evaluasi.
“Benar kita kemarin berkirim surat terkait hal tersebut,” jelas salah satu anggota BPD Sarimulyo.
Surat inipun dibenarkan Sekertaris Desa Sarimulyo. Saat dikonfirmasi via whatsapp pihaknnya mengirimkan foto surat tindak lanjut yang ditanda tangani kepala desa setempat. Namun, saat dikonfirmasi perihal keterlambatan itu, dia hanya diam dan tak menjawab.
Begitu juga Kepala Desa Sarimulyo, ketika dikonfirmasi hanya menjawab tentang kesibukan pribadinya saja dan terkesan mengabaikan konfirmasi yang diajukan.
“Saya masih takziyah,” jawab Didik Eko Andriyanto, via whatsappnya.
Meski begitu, media ini masih tetap berusaha melakukan konfirmasi hingga malam tiba. Namun, lagi – lagi pihaknya tidak menjawab pertanyaan tersebut.
“Bapak masih ngaji,” jelas istri kades, melalui sambungan telfon.
BPD Sarimulyo berkirim surat, lantaran pertanggal 31 Maret 2020 pemerintah desa tak kunjung memberikan laporan realisasi program desa Tahun 2019, dan sesuai konfirmasi dari Sekdes Sarimulyo, laporan itu baru diberikan Selasa 7 April 2020.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman