Lurah Ardirejo Pinta Ketua RT Tanggap Urusi Warga Pendatang

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Demi memutus penularan virus Corona (Covid-19) sesuai imbauan pemerintah, Lurah bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahah Adirejo, Kecamatan Panji meminta setiap Ketua RT cepat tanggap terhadap adanya warga pendatang di daerahnya, Rabu (8/4/2020).

“Kepada semua Ketua RT diusahakan cepat tanggap terhadap segala bentuk kegiatan yang sekiranya berpotensi penularan Covid-19, seperti adanya pendatang baru atau warga yang pulang kampung,” tegas Lurah Adirejo Rocky Syahbana saat mengadakan rapat terbatas penanganan Covid-19 bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat.

Jika ada pendatang baru, diminta untuk didata dan dilaporkan ke pihak kelurahan, sehingga segera diberikan penanganan pencegahan dari Tim Satgas Covid-19 Kelurahan.

Baca Juga:  Ekspansi BOSA JASA: Kini Hadir di Malang untuk Solusi Pengurusan Izin Usaha

“Semua ketua RT se- Kelurahan Ardirejo harus lebih tegas dan cepat mendata warga luar masuk atau orang asli sini yang baru datang dari luar kota,” pintanya.

Untuk sementara waktu, Lurah Rocky juga mengimbau warganya untuk tidak mengadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan atau perkumpulan massa. Sebab, hal tersebut dilarang oleh pemerintah dan pihak terkait dalam upaya mencegah penularan Covid-19.

Semntara Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga giat membantu pemerintah kelurahan memberikan edukasi terhadap masyarakat sekaligus memberikan selebaran yang berisikan Maklumat Kapolri.

“Intinya kita harus sama-sama menjaga kesehatan, terutama untuk diri kita sendiri. Sering mencuci tangan, jangan keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak dan usahakan pakai masker,” ujar Yamin Babinsa Kelurahan Ardirejo Yamin.

Baca Juga:  Update Covid-19 Bangkalan: 17 PDP, 31 Positif

Pada kesempatan yang sama, Ketua RT 04/01 Sucipto mengungkapkan, pihaknya telah mengimbau warganya segera memberitahu jika ada pendatang baru atau orang pulang kampung di daerahnya. Selain itu, warga telah diminta untuk menunda setiap kegiatan yang bisa mendatangkan banyak orang demi kebaikan bersama, seperti acara pesta pernikahan dan lainnya.

“Tapi apabila hanya ingin melakukan akad nikah diinstruksikan dilaksanakan di kantor KUA dengan mengikuti prosedur yang berlaku,” tukas Sucipto.

Reporter: Imam Bahri

Redaktur: Zul