PERIODE II

Sandi, Kades Curah Jeruh yang Sakti Mandraguna

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Sering membuat kebijakan yang kontroversial dan terkesan sakti, saat ini Kepala Desa Curah Jeruh, Kecamatan Panji, Sandi dijuluki Kades yang sakti mandraguna.

Belum lama ini, Kades Sandi bisa mencairkan Dana Penanggulangan Covid-19 tanpa membuat RKPDes dan RAB terlebih dahulu. Dan yang terbaru, ia mengeluarkan peraturan melarang dan menolak berbagai Bank atau Koperasi menagih angsuran di Desa Curah Jeruh selama pandemi Covid-19, tanpa ada acuan dari pemerintahan di atasnya.

Kebijakan yang terbaru ini menuai aduan ke pihak kecamatan. Lesti, nama samarannya, salah satu penagih dari Bank Mekaar didampingi dua orang dari Bank lainnya, langsung melakukan pengaduan kepada Camat Panji Sutrisno, Selasa (21/4/2020).

“Karena kami dilarang untuk melakukan penagihan, maka kami sepakat untuk meminta masukan kepada Camat Panji,” ujarnya.

Baca Juga:  Real Betes Juarai Tebul Timur Futsal League 2018

Mendengar kebijakan terbaru Kades Sandi itu, Camat Panji Sutrisno sangat geram. Sebab ia menilai tindakan Kepala Desa Curah Jeruh ini sudah kelewat batas.

“Sangat lucu jika seorang kepala desa mengeluarkan peraturan sebelum adanya kebijakan dari pemerintah yang diatasnya, seperti pemerintah kabupaten. Saya saja sebagai Camat belum berani mengeluarkan kebijakan larangan Bank atau Koperasi untuk menagih,” kata Sutrisno.

Ia menambahkan, selama petugas Bank atau Koperasi tidak berusaha mengumpulkan banyak orang itu tidak masalah, terpenting tetap mengikuti Anjuran Pemerintah dan pihak terkait lainnya.

“Selama tidak mengumpulkan banyak orang itu tidak masalah. Terpenting tetap menghiraukan Anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri, tetap menerapkan physical distancing,” tegasnya.

Kebijakan larangan menagih ini juga mendapat tanggapan Kepala Desa Tokelan, Kecamatan Panji Mishuri. Ia mengungkapkan, hal tersebut bisa menjadi bumerang bagi Kepala Desa lainnya di Kabupaten Situbondo.

Baca Juga:  Situbondo Zona Merah Corona, Tempat Prostitusi Bandengan Tetap Buka

“Bagaimana bisa Kepala Desa membuat aturan tanpa ada kebijakan dari pemerintah Kabupaten. Dengan peraturan yang dibuat oleh Kepala Desa Curah jeruh ini bisa menjadi bumerang bagi semua Kepala Desa se-Kabupaten Situbondo. Karena masyarakat di desa lain bisa ikut-ikutan diminta diberlakukan demikian juga,” tutur Mishuri.

Sedangkan Kepala Desa Curah Jeruh Sandi tetap menjawab dengan sabar dan santai. Menurutnya, kebijakan yang dikeluarkan demi kebaikan warganya.

“Apapun itu yang saya lakukan, demi kebaikan warga saya sendiri. Saya tegaskan lagi, saya ini mencari aman, baru nyaman. Sekali lagi saya Kepala Desa Curah Jeruh mencari aman, baru nyaman,” tuturnya santai sembari tersenyum.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul