web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Dugaan SPJ Fiktif, LPM Bersiap Polisikan Sekdes Sletreng

Media Jatim

MediaJatim.com , Situbondo – Adanya laporan kasus Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Tahun 2019 Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, yang melibatkan Sekdes setempat Hariurrahman, dibenarkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sletreng Suhamo Efendi.

Namun ia meluruskan, sebenarnya yang bermasalah itu bukan oada SPJ Tahun 2019 melainkan di tahun sebelumnya, yaitu SPJ Tahun 2018.

“Itu yang bermasalah bukan SPJ anggaran Tahun 2019, melainkan SPJ Anggaran Tahun 2018, yang diduga banyak yang fiktif dalam pekerjaan Tunai Padat Karya Normalisasi Drenase, Normalisasi Irigasi, dan banyak lagi,” kata Ketua LPM Desa Sletreng, Kamis malam (22/4/2020).

Pria yang akrab disapa Sahamo itu menerangkan, akan melaporkan kasus yang sama ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Situbondo, yaitu terkait dugaan SPJ fiktif tersebut.

Baca Juga:  Peduli Terdampak Pandemi, Polres Situbondo Door to Door Bagikan Sembako

“Saya saat ini sedang menemui kuasa hukum saya Syaiful Yadi, untuk membahas terkait pelaporan yang tepat ke Mapolres Situbondo,” imbuhnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Sedangkan Tokoh Masyarakat Desa Sletreng H. Fahrul Qonitin mendukung penuh langkah Ketua LPM dalam mengungkap kasus dugaan SPJ fiktif di Desa Sletreng ini.

“Sebagai tokoh masyarakat sekaligus perwakilan masyarakat yang sangat kecewa atas kinerja Pemerintah Desa Sletreng yang dinilai tidak becus dalam pembangunan desa. Maka dari itu, saya mewakili masyarakat mendukung atas pelaporan tersebut,” ungkap tokoh masyarakat yang sangat disegani itu.

Baca Juga:  Petinju Kampung Asal Lumajang Akan Berlaga di Kelas Terbang Mini Internasional di Filipina

Sedangkan Syaiful Yadi selaku Advokat LKBH FORPAMAKSI yang diminta menjadi kuasa hukumnya Sahamo membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat Desa Sletreng.

“Iya benar, mereka dari Ketua LPM Desa Sletreng bersama tokoh masyarakat juga warga untuk melakukan pengaduan terkait adanya dugaan SPJ fiktif pada tahun anggaran 2018. Bukti-buktinya sudah saya pegang, tapi nanti kami akan lakukan gelar terlebih dahulu, jika seandainya sudah masuk dugaan tindak pidana korupsi, maka akan kami dampingi untuk melakukan pelaporan ke Kepolisian,” tegasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul