MSFC DISPLAY WEB

Laporkan Dugaan SPJ Fiktif, Ketua LPM Sletreng Tuai Dukungan

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Sletreng Sahamo Efendi akan melaporkan kasus terkait dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Anggaran Tahun 2018, Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo.

Menurutnya, diduga kuat fiktif karena seharusnya ada 7 titik Pekerjaan Padat Tunai Karya Normalisasi, namun hanya 4 titik saja yang dikerjakan, sedangkan 3 titik lainnya itu fiktif.

“Saya ini sebagai Ketua LPM Desa Sletreng yang masih aktif, tapi di setiap pekerjaan desa, entah itu masalah dana desa (DD) maupun anggaran dana desa (ADD) tidak pernah dilibatkan. Namun memantau dari jarak jauh,” ungkap Sahamo, Kamis (23/4/2020).

“Ada 3 titik yang diduga fiktif, bahkan yang 4 titik perlu diaudit kembali, karena ada juga dugaan terindikasi mark up, tidak sesuai dengan RAB. Di dalam SPJ ada 7 titik, yang dikerjakan hanya 4 titik saja dan 3 titik saya yakin fiktif,” sambungnya.

Baca Juga:  Kembali Tersangkut Kabar Tidak Sedap, Bacabup BK Diduga Pakai Dana Banpol

Dalam perkara ini, Sahamo Efendi menjelaskan, dirinya bukan ingin melaporkan Sekretaris Desa Sletreng Hairur Rahman, namun jika kasus ini terbukti maka ia akan ikut terseret juga nantinya.

“Kalau urusan pelaporan tentang Sekdes, itu urusan mantan ketua TPK Totok Hariyadi. Atas dugaan pemalsuan tanda tangan SPJ Anggaran Tahun 2018. Kalau saya pribadi beserta tokoh masyarakat dan warga desa Sletreng akan melaporkan Kepala Desa Sletreng Taufik Hidayat terkait dugaan tindak pidana korupsi ke Mapolres Situbondo,” jelasnya dengan geram.

Tindakan berani Ketua LPM Sletreng akan polisikan Kepala Desa dalam kasus dugaan SPJ fiktif mendapat dukungan serta apresiasi dari Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto. Ia mengaku mendukung penuh untuk melaporkan, jika memang benar adanya dugaan tersebut.

Baca Juga:  Diskop Pamekasan Tingkatkan Koperasi Ber-NIK

“Saya mendukung langkah LPM Sletreng kalau memang temuan di SPJ itu benar adanya. Siapapun yang terlibat monggo dilibas. Untuk Inspektorat dan APH, saya mengimbau untuk tetap konsisten dan tegak lurus pada aturan,” tukasnya.

Reporter: Frengky

Banner Iklan Media Jatim

Redaktur: Zul