PERIODE II
Opini  

Spirit Hijrah Nabawi dan Kebangsaan Menuju Insan Madani yang Hakiki

Media Jatim

Oleh: Anis Sholehah

Setiap tanggal 1 Muharram, umat Islam selalu memperingati peristiwa luar biasa yang menjadi turning point perjuangan Nabi Muhammad yang mengantarkan Islam pada sebuah kemenangan, yakni Hijrah Nabawi.

Hijrahnya Rasulullah bersama kaum muslimin dari kota Makkah ke Madinah bukan tanpa alasan dan dasar yang jelas. Selain petunjuk langsung dari Allah, ada dua alasan mendasar yang menyebabkan peristiwa tersebut terjadi.

Pertama, alasan keamanan yang pada saat itu tidak lagi kondusif untuk mendukung dakwah Islam di Makkah. Nabi Muhammad mendapatkan resistensi yang luar biasa dari kafir Quraisy yang tidak senang terhadap agama yang dibawa nabi sebagai agama baru.

Kedua, tradisi jahiliyah kaum Quraisy Makkah diliputi dengan mitologis, fanatisme, kesukuan dan paganisme, sebagaimana diungkapakan Philip K Hitti dalam “History of The Arabs”. Peradaban jahiliyah Mekkah pada masa itu membuat struktur sosial berdasarkan pada keturunan dan materi kebendaan. Orang-orang jahiliyah menyembah sesuatu yang mereka ciptakan dengan tangan mereka sendiri.

Nabi Muhammad juga mendapatkan diskriminasi karena berasal dari keluarga Bani Ismail yang miskin. Dengan demikian tidak ada pilihan lain untuk menyelamatkan agama islam kecuali dengan pindah (hijrah) ke suatu tempat yang dapat menerima Nabi sebagai pemuka masyarakat dan utusan pembawa kabar gembira, yakni Madinah.

Madinah adalah era baru yang memberikan sejuta harapan bagi umat islam untuk membangun kehidupan dunia yang cinta damai.

Hijrahnya Rasulullah tidak hanya dimaknai secara dzahir saja sebagai sebuah peristiwa pindahnya beliau dan kaum muslimin dari Makkatul Mukarramah ke Madinatul Munawwarah.

Lebih dari itu, hijrah juga harus dimaknai secara esensial (maknawi) sebagai sebuah gerbang perubahan dari masyarakat jahiliah menuju masyarakat yang islami, meninggalkan perbuatan yang buruk menuju perbuatan yang baik, mencegah kebatilan dengan kebenaran.

Jika hijrah hanya dimaknai secara dzahir, maka akan menjadi tidak relevan dengan zaman sekarang, sebab ada perberbedaan ideologi dan kondisi dengan zaman hijrah dimasa Rasulullah. Memaknai hijrah secara maknawi lebih kontekstual dengan zaman milineal ini, karena hijrah tidak hanya ditinjau secara fisik, lokal dan temporal tetapi bagaimana menyerap makna hijrah secara mendalam dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu spirit perubahan memaknai hijrah seperti yang diabadikan oleh Umar bin Khattab yang menjadikan periswa tersebut sebagai awal perhitungan kalender tahun hijriyah saat beliau menjabat sebagai khalifah kedua menggantikan Abu Bakar As-Siddiq perlu direaktulisasikan kembali dalam konteks kehidupan saat ini, sehingga tidak hanya terjebak pada kegiatan ceremonial saja dan mengabaikan esensi sesungguhnya dari peristiwa hijrah itu sendiri.

Banyak bidang dalam kehidupan sehari-hari bisa ditanamkan nilai-nilai hijrah yang dapat memberikan dampak sangat besar menuju perubahan yang lebih baik. Diantaranya adalah bidang pendidikan, agama, etika dan moral, sosial dan kebangsaan.

Baca Juga:  1 Atau 2? Biarlah Waktu yang Menentukan

Hijrah dalam bidang pendidikan. Jika esensi yang paling mendasar dari hijrah adalah perubahan, pertanyaannya kemudian adalah dari arah mana perubahan itu harus dimulai?

Hemat penulis, perubahan harus dimulai dalam bidang pendidikan. Pendidikan harus menjadi arus utama dalam agenda perubahan umat islam saat ini, sebab pendidikan adalah media untuk mengangkat harkat dan martabat umat. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam surat Al Mujadalah ayat 11 yang artinya “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman dan berilmu diantaramu beberapa derajat”.

Bidang pendidikan akan memberikan dampak ganda (multiplier effect) pada bidang-bidang yang lain. Jika pendidikan maju maka akan lahir generasi-generasi emas yang berkemajuan. Dari generasi tersebut akan tercipta masyarakat yang berkemajuan pula yang pada akhirnya terbentuklah kebudayaan dan peradaban islam yang maju dan berkembang.

Umat islam harus membangun dan merancang pradigma pendidikannya sendiri, sesuai dengan nilai-nilai pendidikan dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta konsep-konsep dan praksis sejarah pendidikan islam yang mampu melahirkan para cendikia muslim yang hebat.

Selanjutnya hijrah dalam bidang keagamaan, bidang yang tidak kalah penting selain pendidikan. Ada ungkapan “Tidak ada islam kecuali nama” atau “Islam KTP” merupakan ungkapan yang kini sudah menjadi fakta. Pada realitasnya banyak penganut yang mengaku islam akan tetapi kehidupannya jauh dari prinsip-prinsip keislaman, hak dan tanggung jawabannya tidak terpenuhi.

Pemahamannya terhadap agama masih pada level awam seperti dalam hal pemahaman dalam konsep ibadah yang hanya dimaknai sebagai ritual semata dan rutin dilakukan. Padahal beribadah tidak terlepas dari masalah-masalah sosial dalam kehidupan.

Konsekensinya adalah terjadinya personalitas yang kontradiktif, disatu sisi merasa menjadi hamba yang saleh karena melakukan shalat, zakat, puasa, haji dan sebagainya, namun pada sisi lain mereka tidak menerapkan kehidupan sosial yang baik, bahkan melanggar norma agama seperti melakukan korupsi. Maka pemahaman hijrah dalam bidang agama menjadi sangat perlu sehingga tercapai cita-cita luhur agama yang rahmatan lil-‘alamin.

Berikutnya adalah hijrah moral dan etika. Dalam perjalanannya moral dan etika manusia tidak terlepas dari degradasi dan pergeseran nilai. Pergeseran nilai dari yang baik (akhlakul karimah) kepada yang tidak baik (akhlakul sayyi’ah) dan sebaliknya. Hal itu dipengruhi oleh banyak faktor, seperti pergaulan, refrensi gaya hidup yang kurang baik dari idola yang tidak dapat difilter oleh para penggemarnya.

Tidak heran apabila berbagai tindak immoral dan asusila seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, pelecehan, penipuan, korupsi bermunculan dalam kehidupan masyarakat.

Sehingga esensi hijrah untuk meninggalkan perbuatan yang buruk menuju perbuatan yang baik harus tertanam dalam hati dan menjadi momentum intropeksi diri, memperbaiki moral dan etika yang menyimpang.

Setelah etika dan moral, hijrah dalam sosial kemasyarakatan harus juga dipahami seluruh anggota masyarakat. Perlu tekad dan komitmen yang kuat untuk melakukan perubahan-perubahan kearah yang lebih positif dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, hukum, dan lain-lain.

Baca Juga:  Menakar Politik Fitnah: RBT, Ujian dan Kekuatan Elektoral

Pemahaman hijrah secara maknawi harus ditangkap dan dihayati oleh setiap elemen masyarakat dan diterapkan dalam setiap sendi kehidupan sehingga krisis multidimensional dan tantangan global serta derasnya demoralisasi dengan sendirinya akan terkikis.

Terakhir, Hijrah Kebangsaan. Peristiwa dan prestasi fenominal hijrah nabawi dalam konteks keindonesiaan saat ini akan menemukan titik relevansi jika mampu menghadirkan spirit hijrahnya Rasulullah. Kemiskinan, bencana alam, bencana politik dan lain sebagainya telah mengantarkan bangsa ini pada suasana duka nestapa.

Ulah para koruptor, para wakil rakyat yang menjadi tikus-tikus rakus yang memakan uang rakyatnya, sebagian penegak hukum menjadi bandit dan mafia jalanan yang menjual hukum dengan begitu murah dengan mengorbankan rakyat kecil yang hidupnya kadang tanpa ada keyakinan yang jelas, semakin menenggelamkan cita-cita mewujudkan masyarakat madani sebagaimana yang dicita-citakan Rasulullah SAW.

Prosesi pergantian pemimpin yang menjadi sangat hangat akhir akhir ini. Masing-masing kubu saling adu argumen membawa masyarakat yang awam politik menjadi dilematis. Hal ini tidak baik untuk kemajuna bangsa. Maka perlu hijrah kebangsaan, dalam artian menjalankan kehidupan berbangsa sesuai dengan norma dan undang-undang yang berlaku.

Hijrah bagi bangsa indonesia bukan berarti migrasi secara geografis. Namun meninggalkan tradisi, keyakinan dan paradigma jahiliyah seperti korupsi, eksploitasi alam, dan kerakusan materi duniawi sebagai sesembahan. Menggantinya dengan nilai-nilai kejujuran, amanah dan disiplin baik dalam kehidupan politik, ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya.

Hijrah bagi bangsa ini adalah menghindari musuh-musuh berupa pemikiran terbelakang, kemiskinan dan kebodohan yang tidak memberikan ruang berkembangnya nilai-nilai kemanusian yang adil dan beradap serta terciptanya agama yang rahmatan lil-`alamin.

Kasih sayang, perdamaian dan kesejahteraan bisa tercapai jika rakyat dan pemimpinnya sama-sama memiliki komitmen untuk berhijrah pada satu titik yang dicita-citakan oleh Pancasila dan UUD 1945.

Membangun rasa saling percaya antara peminpin dengan rakyat, menghormati hak-hak sesama manusia, hak alam semesta sebagai manifestasi ketakwaan pada Allah Swt. Hal tersebut adalah bagian dari tugas manusia yang pada dasarnya adalah sebagai khalifatullah (theomorfic being) yang harus ditunaikan di seluruh bumi.

Menyongsong era baru yang mencerdaskan nalar intelektual dan mencerahkan moral spritual adalah niat dari perjalanan hijrah. Wajah indonesia akan berubah jika bangsa kita sendiri berani memutus mata rantai pewarisan keyakinan yang buruk dan sesegera mungkin memproduk nilai-nilai baru yang berlandaskan ajaran Rasulullah SAW.

Dan akhirnya pesan motivasi dalam peristiwa hijrah seperti semangat perjuangan, semangat untuk mengubah diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik akan terealisasi.

*) Anis Sholehah, Mahasiswi IAIN Madura.