PERIODE II

Labrak Mapolsek, Pertanyakan Dasar Penutupan Jalan

Media Jatim

MediaJatim.com Situbondo – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar Eko Febrianto datangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kecamatan Panji, Senin (27/4/2020), untuk mempertanyakan dasar penutupan jalan antar desa di wilayah Kecamatan Panji, terutama di Jalan Perkotaan, Kelurahan Mimbaan.

Upaya mendatangi Mapolsek ini berangkat dari rasa keprihatinan terhadap para pedagang yang kesulitan menjajakan dagangannya, sperti bakso dan mie ayam keliling serta yang paling dikenal penjual nasi kucing yang masuk ke gang-gang jalan perkotaan hingga pedesaan.

“Saya menilai aksi penutupan jalan tersebut justru sangat mengganggu aktivitas sebagian warga, misalnya, pedagang keliling yang akhirnya tidak bisa berjualan dan para pekerja Shift malam. Padahal itu menjadi mata pencaharian mereka, karena masa pandemi Covid-19, ini juga tidak menentu kapan berakhirnya. Nah apakah kita akan membunuh penghasilan mereka?,” tanya Eko Febrianto.

Baca Juga:  Di Banyuwangi, Polisi Tindak Tegas Penjual dan Penenggak Miras

Eko Febrianto menambahkan, seharusnya Forkopimda dan Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19, Kabupaten Situbondo, hanya menginstruksikan kepada masyarakat agar segera melakukan laporan jika ada warga yang baru datang dari luar daerah, untuk selanjutnya dilaporkan ke puskesmas agar dilakukan pemantauan.

Aktivis tiga anak ini juga menjelaskan, Pemerintah Daerah dan Pemdes seharusnya mengimbau masyarakat untuk membatasi kegiatan di luar rumah dan menerapkan physical distancing atau saling menjaga jarak.

“Jadi tolong pahami, jadi tidak ada lockdown atau batasan sosial berskala kecil atau besar. Sekarang situasi di Kabupaten Situbondo masih menerapkan physical distancing. Maka salah jika ada penjagaan yanh berlebihan. PSBB atau PSBK itu izin pemberlakuannya harus dari pusat, jadi tolong di masa pandemi Covid-19 ini jangan tambah dibikin mencekam seperti ini, kasian kalau aktivitas warga terganggu dengan kebijakan yang terlalu berlebihan seperti ini,” paparnya, Senin malam (27/4/2020).

Baca Juga:  Meriahkan HPN 2023, Berikut Empat Agenda PWI Pamekasan

Kedatangan Ketua Umum LSM Siti Jenar tidak ditemui langsung oleh pimpinan Mapolsek Kecamatan Panji, sebab sedang tidak berada di tempat.

“Disaat saya menanyakan kepada beberapa warga yang menjaga pos penutupan jalan, ada beberapa warga yang saya tanyakan, warga menjawab atas perintah Kapolsek. Makanya saya datangi Polsek Panji untuk menanyakan perihal tersebut, akan tetapi sayangnya Kapolsek tidak ada di kantornya,” tukasnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul