PERIODE II

Soal Penutupan Tempat Usaha, LSM Siti Jenar Ingatkan 8 Point Maklumat Kapolri

Media Jatim

MediaJatim.com Situbondo – Di Situbondo saat ini ramai desakan Pemerintah Daerah agar segera melakukan penutupan tempat usaha yang hingga saat ini masih buka, seperti KDS Dept Store dan Roxy. Desakan masyarakat itu mendapat dukungan dari Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto.

Ia mengatakan ikut mendukung desakan masyarakat tersebut, demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Tapi ia juga kembali mempertegas 8 point isi yang tertuang dalam Maklumat Kapolri.

Dalam 8 point yang tertuang di Maklumat Kapolri menjelaskan diantaranya jangan sampai mengganggu kegiatan perekonomian. Menurutnya, ini sudah cukup jelas apabila terpaksa menutup tempat usaha seperti KDS Dept Store dan Roxy Situbondo, itu merupakan tindakan yang mencederai salah satu point Maklumat Kapolri.

Baca Juga:  Helmy Yahya Undang Bupati Baddrut Bicara Tentang Inovasi Pamekasan

“Saya ikut mendukung jika semua itu untuk menjaga Kabupaten Situbondo bebas dari Covid-19. Namun di lain sisi adanya penutupan tempat usaha itu jelas melanggar Point Maklumat Kapolri tentang mengganggu kegiatan perekonomian, apalagi kalau penutupan ini syarat akan pesanan, yang mengarah pada konspirasi persaingan bisnis. Itu yang tidak elok saya kira,” jelas Eko Febrianto, Rabu (20/5/2020).

Sementara persoalan adanya informasi terkait adanya 1 orang reaktif Covid-19 saat dilakukan rapid test di Swalayan KDS Dept Store Situbondo, aktivis yang dikenal keras ini menjelaskan, semua hasil rapid test benar, karena harus menunggu hasil Swab. Jadi masyarakat harus bersabar, jangan terlalu panik dan su’udzon.

“Kalau masalah ada satu orang reaktif waktu tes rapid test di salah satu swalayan ternama dikabupaten Situbondo, masyarakat jangan langsung menilai negatif. Itu belum tentu sudah positif Corona, karena masih ada hasil swab, jadi kita percayakanlah kepada Gugus Tugas Kabupaten terlebih dahulu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Lima Proyek Paving SDN di Sampang Sedot APBD Nyaris Rp1 Miliar

Sementara saat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo Abu Bakar Abdi menanggapi permintaan Bupati Situbondo H Dadang Wigiarto untuk menutup KDS Dept Store dan Roxy, ia mengatakan itu hanya imbauan, tapi semuanya kembali kepada pemegang kebijakan yakni orang nomor satu di Kabupaten Situbondo.

“Benar terkait adanya perintah penutupan tempat usaha KDS dan Roxy, saya anggap itu hanya imbauan, selebihnya nanti kembali pada yang pemegang kebijakan yaitu bapak Bupati Situbondo sendiri,” jelasnya.

Reporter: Irwan Suciono

Redaktur: Zul