InShot_20250612_093447937

Presma STAI-MU Minta Polisi Serius Tangani Kasus Pelecehan Kiai Mudatstsir

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pelecehan yang dilakukan pemilik akun Facebook bernama Suteki terhadap pengasuh Pesantren Miftahul Ulum Panyeppen Pamekasan, Jawa Timur berbuntut panjang.

InShot_20250611_121708493
InShot_20250611_121725186
InShot_20250611_121808313
InShot_20250611_121920141
InShot_20250611_121834221

Presiden Mahasiswa (Presma) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Pamekasan Habibur Rohman meminta pihak Kepolisian serius dalam menangani kasus penghinaan terhadap Mustasyar PWNU Jawa Timur tersebut.

“Dalam kasus ini, kepolisian harus tegas dan sigap dengan mengadakan pengawalan secara serius sampai pelaku betul-betul mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga ada efek jera bagi pelaku,” ungkap Habibur Rohman saat ditemui di Kantor Sekretariat BEM STAI-MU, Palengaan, Pamekasan, Selasa (9/6/2020).

Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat STAI-MU itu menyebutkan, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah dilengkapi dengan alat canggih untuk melacak pelaku, sehingga tidak ada alasan untuk tidak mendeteksi pemilik akun tersebut.

Baca Juga:  MTsN 3 Pamekasan Siap Jadi Madrasah Digital

Hal ini sudah termasuk perlakuan tidak baik yang tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja. Apalagi tindakan pelecehan ini dapat menurunkan marwah Ulama.

InShot_20250611_121151641
IMG-20250614-WA0027

“Sebagaimana kita ketahui bahwa kecintaan masyarakat Madura pada Ulama melebihi segalanya bahkan rela mati jika ada yang menyakiti hati para Ulama,” tegasnya.

Menurutnya, komentar pelaku yang melalui akun Facebook-nya itu adalah berbentuk tantangan, sehingga ia harus mendapatkan balasan yang setimpal atas perbuatannya sendiri.

Baca Juga:  Heboh! Bocah Sembulung Hilang Misterius di Kali Setail Purwoharjo

“Dengan demikian keseriusan aparat dalam mengusut tuntas sebagai jalan untuk menyelesaikan kasus pelecehan kepada Kiai Muddatstsir, karena ini berhubungan dengan marwah ulama yang tak lain beliau merupakan pengasuh pondok pesantren besar yang berdirinya di bumi Gerbang Salam ini,” sebutnya.

Pihaknya menunggu keberhasilan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku dan hal ini juga menyangkut nama baik dan kepercayaan masyarakat ke depan terhadap instansi Kepolisian sebagai penegak hukum.

“Selain dari itu jika kasus ini hilang seperti angin berlalu, khawatir akan ada gerakan massa dari para santri, alumni, dan simpatisan. Bahkan bisa jadi akan ada aliansi berbagai pondok pesantren di kabupaten Pamekasan, disebabkan Kiai Muddatstsir merupakan ulama sepuh panutan (masyarakat, red) Madura,” pungkasnya.

Reporter: Asy’ari

Redaktur: Zul