MediaJatim.com, Bondowoso – Sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga, mungkin ini pepatah yang tepat untuk seorang pria dengan identitas Ferdinand Mesias Santi (45), Pria asal Bandung ini. Ia hendak melakukan penipuan di Kabupaten Bondowoso, Bahkan untuk melancarkan aksinya, dia nekat mengaku sebagai anggota TNI AU dengan pangkat Letnan Kolonel.
Dalam aksinya dia tidak sendirian tetapi ditemani oleh pacarnya, Imanian (32) dan untuk meyakinkan para korban yang hendak ditipu dia juga membawa sopir pribadi. Pada saat TNI gadungan ini memasuki markas Kodim 0822, ia berseragam TNI lengkap dengan pangkat dua melati. Namun nahas sebelum beraksi, kedoknya sebagai TNI palsu diketahui, dan langsung digiring dan diamankan ke Markas Kodim 0822 Bondowoso, Selasa (16/6/2020).
“Pekerjaan saya sebagai kontraktor pemasangan kabel optik. Sementara untuk di Alor, saya ketemu Babinsa, Dandim dan Kapolres. Termasuk pejabat saya bohongi,” ujar Ferdinand Mesias Santi, Selasa (16/6/2020).
Berdasarkan pengakuannya, dirinya sudah melakukan penipuan di beberapa kota, yakni diantaranya Kabupaten Alor NTT, Malang dan di Bondowoso namun gagal.
“Saya tinggal di Kota Malang, sedangkan atribut TNI itu saya beli di pasar senen Jakarta,” imbuhnya.
Sementara menurut Dandim 0822 Letkol Inf Jadi mengatakan, ada laporan kepada pihak Babinsa Kelurahan Nangkaan, akan ada transaksi jual beli mobil milik warga dan mengaku sebagai anggota TNI.
“Akan ada transaksi mobil, Oper kredit dengan masyarakat sini. Letkol gadungan ini ke sini (Bondowoso), dan akan bayar dengan cek. Tapi calon korban sudah curiga,” kata Dandim Bondowoso.
Pihaknya melakukan interogasi pelan-pelan, kurang lebih selama 20 menit namun tetap tidak mengaku.
“Keterangannya simpang siur, awalnya dia mengaku dari Mabes AU kemudian mengaku dari Mabes TNI, karena dia bukan TNI jadi bingung, litingnya siapa, temannya siapa dan dari kesatuan apa dia tidak tahu” terangnya.
Selanjutnya setelah diketahui bahwa pelaku bukan TNI, maka pihak Kodim langsung melepas seragam yang dipakainya dan menyerahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses lebih lanjut.
Reporter: Zaenal Arifin
Redaktur: Aryudi AR