PERIODE II

Satu dari Lima Pemerkosa Gadis 15 Tahun di Bangkalan Ditangkap

Media Jatim

MediaJatim.com, Bangkalan – Salah Satu tersangka kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 15 tahun di Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan telah ditangkap oleh pihak kepolisian resor (Polres) Bangkalan.

Pelaku berinisial SF yang merupakan pacar korban ditangkap pada Rabu, 15 Juli 2020 kemarin. Kini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, pihaknya sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini masih terus dilakukan pengembangan.

“Satu tersangka sudah kita amankan, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran,” ujarnya Usai menghadiri Launching Terminal Tangguh di Terminal Bangkalan, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Pria yang Loncat dari Jembatan Suramadu

Dalam kasus itu ada indikasi perencanaan dan perdagangan manusia. untuk itu, Rama mengaku masih mendalami hal tersebut.

“Nanti, masih kita dalami. Intinya, Senin melapor, Rabu sudah kita tangkap satu pelaku,” ucapnya.

Diketahui sebelumnya, pemerkosaan terhadap gadis berinisial T yang masih berusia 15 tahun itu terjadi pada bulan Ramadhan 2020 lalu. Pemerkosaan itu diduga dilakukan oleh lima orang secara bergantian dan bertahap. Pada tanggal 13 Juli 2020, keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bangkalan.

Reporter: Wahyudi

Redaktur: Zul