MediaJatim.com, Bondowoso – Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menyerahkan secara simbolis remisi kepada dua narapidana Klas II B Bondowoso bertepatan di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke 75, usai melaksanakan upacara bendera dihalaman kantor Pemerintah Daerah Bondowoso, Senin (17/8/2020).
Hari Winarca Kepala Lapas Klas II B,Bondowoso mengatakan bahwa sebanyak 160 narapidana (napi) di Bondowoso yang mendapat remisi atau pemotongan masa hukuman dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
“R2 cuma satu orang. Tapi dari total 160-an orang itu delapan orang di antaranya merupakan narapidana perempuan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pengurangan masa tahanan terhadap narapida beragam. Mulai dari satu bulan hingga enam bulan, dengan persyaratan napi memperoleh remisi berkelakuan baik dan menjalani pidana selama enam bulan.
“Semua kasus kita dapatkan remisi, kecuali untuk PP 99 mungkin remisi khusus yang tak bisa disampaikan secara langsung,” lanjutnya.
Untuk diketahui jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bondowoso mencapai 360 orang, dan 60-an di antaranya merupakan tahanan.
Reporter: Nanang
Redaktur: Zul