Lagi-lagi Penyuplai Sengon Demo Pabrik Triplek Milik BUMN di Bondowoso

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM, Bondowoso – Tak kunjung dibayar belasan penyuplai sengon yang berasal dari beberapa kota geruduk pabrik triplek BIP (Bondowoso Indah Karya) PT Indah Karya, Senin (21/9/2020).

Pabrik di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu didemo lantaran belum bisa melunasi hutang ke supplier sebesar Rp 8 miliar lebih, yang menunggak hampir satu tahun.

Nanang Sampurno selaku koordinator demo mengatakan bahwa kedatangan mereka ke pabrik BIP, bertujuan untuk menagih hutang yang nilainya mencapai Rp 8 miliar lebih yang tak kunjung dibayar.

“Dari jumlah tersebut, pihak perusahaan menjanjikan bahwa bulan Agustus kemarin, akan dicairkan sebesar 30 persen. Tapi sampai hari ini belum ada pencairan,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemerintah Desa Tumpeng Realisasikan BLT Dana Desa Tahap II

Sedangkan perjanjian kontrak antara pihak pabrik dengan penyuplai setiap dua minggu atau 15 hari, pabrik akan membayar uang pemasokan sengon.

“Tapi sudah hampir satu tahun belum dibayar,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan, sengon yang sudah diproses jadi triplek sudah habis terjual, namun penyuplai kayu tak dibayar.

“Pabrik juga ada kemauan untuk memberi kompensasi. Tapi itu hanya janji-janji,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Direktur PT Indah Karya, Guskaryadi Arief mengatakan, pihak pabrik sudah sering berkomunikasi ke penyuplai dan mengakui bahwa pihak pabrik masih punya hutang.

Baca Juga:  Berhasil Tekan Stunting hingga 8 Persen, Pamekasan Jadi Percontohan Pemkab Bondowoso

“Cuma karena kondisi ekonomi saat ini. Kan tahu sendiri, nasional saja minus. Yang rencana kita pembayaran, jadinya mundur,” katanya.

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dan meminta penyuplai bersabar dan memberikan pengertian.

“Mereka tak mau tahu, pokoknya harus bayar sekarang,” imbuhnya.

Namun demikian kata dia, pihaknya juga sudah memberikan skenario. Bahwa pabrik melakukan skema pembayaran, dimana jika uang untuk modal hasil meminjam ke bank. Maka pabrik siap membayar bunganya.

“Bukan kompensasi ya, tapi membayar lebih lah. Tapi tidak bisa sekarang,” pungkasnya.

Reporter: Nanang

Redaktur: Zul