MEDIAJATIM.COM | Jember – Menjelang hari H pemungutan suara Pilkada Jember 2020, cara-cara tidak etis semakin kentara dilakukan pihak-pihak tertentu untuk meraih kemenangan. Salah satunya adalah memanfaatkan pendamping PKH (Program Keluarga Harapan). Paling tidak fakta inilah yang ditemukan oleh anggota Komisi VIII DPR RI, Lora Achmad Fadil Muzakki Syah.
“Ada dugaan kuat pendamping PKH akan dimanfaatkan untuk membantu kemenangan salah satu Paslon (pasangan calon),” ujar Lora Fadil, sapaan akrabnya, di kediamannya kompleks Pondok Pesantren Al-Qodiri, Gebang, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (3/12/2020).
Berdasarkan informasi yang berkembang, para pendamping PKH di Jember pernah dikumpulkan di luar daerah yang dihadiri oleh anggota DPRD Porvinsi Jawa Timur, anggota DPR RI, dan bahkan Menteri Sosial (Mensos) juga hadir secara virtual. Katanya, kehadiran anggota DPR RI yang bukan dari mitra Kemensos itu, cukup jelas bahwa dia tidak ada kaitannya dengan PKH. Dan semakin jelas bahwa pengumpulan pendamping PKH itu bukan sekadar rapat dinas, tapi untuk keperluan politik, yakni untuk memenangkan Paslon tertentu karena anggota DPR RI itu berasal dari partai pengusung salah satu Paslon dalam Pilkada Jember.
“Pendamping PKH, juga saya ingatkan bahwa tahun 2021, akan ada rekrutmen ulang seluruh pendamping, termasuk pendamping yang sekarang bertugas akan diuji ulang,” tuturnya.
Lora Fadil berharap agar pendamping PKH tidak perlu takut ‘melawan’ arahan, atau bahkan intimidasi itu. Sebab, tugas pendamping PKH adalah untuk seluruh lapisan masyarakat dan digaji oleh negara, bukan oleh partai politik.
“Tidak perlu takut, bekerjalah secara profesional, dan saya yakin bisa karena rekruitmen pendamping PKH juga dilakukan secara profesional. Dan setiap rekruitmen pendamping, diawasi secara maksimal oleh Komisi VIII sebagai mitra kerja Kemensos,” jelasnya.
Atas temuan tersebut, Lora Fadil selaku anggota Komisi VIII DPR RI memastikan akan membawa persoalan itu ke level nasional. Sekadar diketahui bahwa Kementerian Sosial adalah mitra kerja Komisi VIII DPR RI. Karena itu, dugaan politisasi pendamping PKH tersebut, akan dibahas dalam rapat-rapat komisi dengan memanggil kementerian terkait.
“Pasti persoalan tersebut saya bawa ke komisi saya karena jika dibiarkan akan merusak demokrasi,” pungkasnya.
Reporter: Aryudi A Razaq
Redaktur: Sulaiman