PERIODE II

Ketua Ansor Pamekasan: BAANAR Tidak untuk Menyaingi Kepolisian dan BNK

Media Jatim
Syafiuddin, Ketua PC GP Ansor Kabupaten Pamekasan.

MEDIAJATIM.COM I Pamekasan – Badan Ansor Anti Narkoba (BAANAR) dibentuk guna menguatkan sinergi dengan berbagai stakeholders; sama-sama bertekad memberangus bahaya laten narkoba. Bukan dalam rangka bersaing. Namun, menguatkan sinergi.

“BAANAR menjadi mitra kepolisian dan BNK dalam memerangi narkoba, bukan hadir untuk menjadi pesaing,” tegas Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pamekasan Syafiuddin, saat sambutan di pelantikan pengurus BAANAR Kabupaten Pamekasan di Mandhapa Agung Ronggowukowati, Sabtu (12/12/2020).

Berdasarkan PD/PRT, kata pimpinan DPRD Pamekasan tersebut, BAANAR berfungsi sebagai upaya mengawal kebijakan pemerintah dalam memerangi bahaya narkoba. Di samping itu, mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pemberdayaan masyarakat terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:  Raih Penghargaan Lagi, TIDAR Sebut Bupati Baddrut Sosok Komunikator Ulung

“Karena itu, tugas BAANAR mencakup enam hal,” tegas Syafiuddin.

Pertama, menumbuhkan kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif seluruh komponen bangsa terkait pencegahan dan penyelamatan bangsa atas bahaya narkoba melalui Gerakan Pemuda Ansor.

Kedua, memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang dampak bahaya narkoba melalui media social, pendidikan dan pelatihan serta pendampingan korban narkoba.

Ketiga, melakukan kerja sama dengan lembaga atau BAdan yang bergerak di bidang yang sama sebagai bentuk penguatan dan sinergitas gerakan nusantara sehat dan bebas narkoba.

Keempat, melakukan upaya-upaya dan kerja sama dengan lembaga pendidikan, khususnya pesantren-pesantren terkait pentingnya simpul-simpul kader anti narkoba di setiap daerah dan nusantara.

Baca Juga:  Panglima Kodam V/ Brawijaya Resmikan Sumur Submersible di Sepudi

Kelima, membentuk dan memberdayakan kader-kader GP Ansor melalui BAANAR menjadi sentra gerakan dan penyelamatan bangsa terhadap bahaya narkoba.

“Terakhir yang keenam, tugas BAANAR adalah melakukan pendampingan korban narkoba seperti konseling, psikoterapi atau pengobatan spiritual ala NU/rehabilitasi di lingkungan pesantren NU,” tukasnya.

Reporter: Sulaiman

Redaktur: A6