PERIODE II

Merasa Difitnah, Agen BPNT di Kecamatan Kadur Siap Lapor Balik

Media Jatim
e-Warung/Agen BPNT Ahmad Hasin. (Foto: Zul/MJ)

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Salah satu agen penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Kertagena Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan bersiap diri melaporkan balik Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dianggap telah melakukan pencemaran nama baik.

Diketahui, salah satu LSM melayangkan surat laporan yang dilayang ke pihak Kepolisian dengan menyebutkan telah menemukan fakta penyaluran bantuan sembako di Kertagena Daya, Kadur yang diduga melanggar aturan, yakni komoditas beras yang diberikan kepada penerima tidak berlabel sesuai yang diamanat dalam Surat Edaran Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Nomor: 460/2715/107.3.06/2020.

“Setelah beras tersebut diterima tim kami di lapangan selanjutnya kami melihat terhadap kemasan beras tersebut tidak terdapat label yang menjadi syarat mutlak untuk memastikan beras tersebut berkualitas medium atau premium sebagaimana Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial Nomor: 460/2715/107.3.06/2020 Perihal: Surat Ederan Pemberian Label Komunitas Beras Bantuan Sosial Pangan Non Tunai (BPNT) Program Sembako Tahun 2020,” tertulis dalam laporan tersebut.

Baca Juga:  Cek Bansos Website Kemensos RI Picu Masalah, Dinsos Sarankan Warga Cek Data Bayar

Namun hal tersebut dibantah oleh Agen Penyalur BPNT di Kertagena Daya yang dilaporkan, Ahmad Hasin. Menurutnya dugaan itu berbanding terbalik dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Pihaknya sudah menyalurkan bantuan sembako itu sesuai dengan aturan yang ada.

“Itu fitnah, beras yang kami keluarkan sudah sesuai dengan aturan, ada labelnya,” jelas Ahmad Hasin, Selasa (5/1/2020) pada Media Jatim, sembari menunjukkan dokumentasi beras yang disalurkan.

Beras bermerk Fortune yang didistribusikan ke penerima BPNT di Kertagena Daya. (Foto: Zul/MJ)

Bantahannya juga diperkuat dengan pernyataan dari Keluarga Jumaiyah, salah satu penerima BPNT, bahwa komoditas yang diterima dari Agen Penyalur BPNT Ahmad Hasin dalam keadaan baik.

Baca Juga:  Aksi Virtual Masyarakat Kawal Bantuan Pemerintah, Suarakan Kebenaran

“Komoditi yg kami terima dalam keadaan baik yaitu beras bermerk Fortune kemasan 10 kg dan 5 kg kacang tanah 1/4 kg telur 1 kg dan kami tidak keberatan serta komoditi yg kami terima layak dikonsumsi,” tulis Dasuki, Anak Jumaiyah dalam surat pernyataan, tertanggal 2 Januari 2021.

Surat pernyataan salah satu penerima BPNT di Kertagena Daya, Jumaiyah. (Foto: Zul/MJ)

Ahmad Hasin mengaku sangat keberatan dengan adanya laporan tersebut. Bahkan ia merasa hal ini sudah masuk pada ranah pencemaran nama baik.

“Ini sudah masuk ranah pencemaran nama baik, saya siap melaporkan balik,” tegasnya.

Reporter: Zul

Redaktur: Aryudi AR