PERIODE II

Pemkab Pamekasan Sediakan Rp14 Miliar untuk Pilkades Serentak

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Pemkab Pamekasan melaunching pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2021, Senin (10/5/2021). Ditetapkan pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan di 74 desa se Pamekasan itu akan dilaksanakan Senin 20 September 2021.

Acara launching Pilkades yang dilaksanakan di ruang VIP Rumah Dinas Bupati Pamekasan itu dihadiri oleh Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, Sekdakab Totok Hartono, anggota Forkopimda, Kepala Bappemas Ahmad Faisol dan pimpinan OPD terkait. Launching ini juga diikuti para camat dan desa lokasi Pilkades secara daring.

Bupati Baddrut Tamam mengatakan, ada tiga poin utama untuk kesuksesan pelaksanaan Pilkades serentak tersebut, yakni sukses pelaksanaan, sukses keamanan, dan ketiga sukses protokol kesehatan.

“Tiga sukses itu, akan menjadi poin utama misalnya, sukses Pilkades, sukses Pilkades berarti tahapan dan etapenya harus berjalan sesuai, yang kedua sukses protokol kesehatan berarti kesadaran protokol kesehatan diikuti bersama sama, yang ketiga sukses keamanan. Berarti ketertiban harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Tiga sukses tersebut akan terus disosialisasikan secara teknis oleh pimpinan dinas bersama dengan semua stakeholders lainnya kepada seluruh desa dan seluruh stakjeholder.

Baca Juga:  Gara-gara Tersinggung, Pemuda Banyuwangi Ditangkap Polisi

Sukses Pilkades tahun ini, kata dia, beda dengan Pilkades tahun sebelumnya. Selain sukses pelaksanaan dan keamanan juga harus sukses protokol kesehatan. Ada langkah teknis lain yang akan dilakukan oleh Pemkab Pamekasan.

Sementara itu Kepala Bappemas Achmad Faisol mengatakan, pihaknya akan segera mensosialisaskan beberapa regulasi baru, kepada panitia kabupaten, kecamatan, pemerintahan desa dalam hal ini kepala desa dan Bada Perwakilan Desa, termasuk kepada panitia Pilkades. Materi sosialisasi yang akan dilakukan diantaranya tentang regulasi terbaru yang tekait protolol Covid-19.

“Kita sudah menyiapkan dana dari APBD untuk sarana itu sudah kita siapkan. Perlu diketahui bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu terdiri dari 500 Daftar Pemilh Tetap (DPT) tidak boleh lebih, ini yang baru. Ini yang harus ada kesiapan semua pihak. 500 DPT dimasing masing TPS, nah ini yang baru yang harus kita selalu sosialisasikan,” terangnya.

Selain itu dalam regulasi yang baru itu sesuai dengan Perbup yang terbaru, dipastikan bahwa semua tahapan Pilkades itu dilakukan harus juga dilaksanakan secara serentak. Artinya tahapan tahapan yang ada di Pilkades harus serentak juga, dengan pertimbangan karena Pilkades ini memang Pilkades serentak.

Baca Juga:  Tersentuh Melihat Dua Anak Yatim Piatu, Master Max Turun dan Berikan Santunan

“Kalau tahun kemarin memang masih ada yang tidak diserentakkan. Regulasi terbaru kita diserentakkan dan dari persiapan sampai proses tahapan lainnya termasuk pemungutan suara, termasuk nanti pelaksanaan pelantikan para kepala desa yang terpilih,” jelasnya.

Faisol menegaskan, semua proses Pilkades serentak itu akan dilaksanakan secara gratis tidak ada pemungutan dana apapun pada peserta, semua dana ditanggung oleh pemerintah. Karena itu Pemkab kini menyiapkan dana untuk bantuan keuangan kepada desa.

”Setiap Pilkades mesti disiapkan Bantuan Keuangan, tidak ada pendaftaran dari calon, semuanya gratis. Jelas hitungannya ada di kami dan sudah di SK kan, semua total dananya Rp14 Miliar lebih, dari 74 desa. Jadi membiayai semua terkait dangan surat suara dan semua termasuk untuk protokol Covid-19,” pungkasnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul