Soal Tambak di Jember, Komisi D DPRD Jatim: Jika Melanggar Kami Rekomendasikan Ditutup

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Maraknya tambak udang di Jember selatan menjadi persoalan tersendiri bagi masyarakat sekitarnya. Saat ini setidaknya terdapat 12 tambak udang yang tersebar di wilayah Kecamatan Gumukmas dan Puger.

Selain persoalan ijin perusahaan, tambak-tambak itu juga memberikan dampak yang tidak bagus bagi lingkungan. Masyarakat mengeluhkan limbah udang yang baunya cukup menyegat hidung dan otomatis mencemari lingkungan.

Karena itu, sejumlah anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Jember, Selasa (15/6) untuk mencari tahu dan mendalami pesoalan limbah sebagaimana dikeluhkah masyarakat.

“Kunjungan kami ke Jember untuk menindak lanjuti laporan dari teman-teman LSM LIRA, terkait persoalan limbah tambak yang ada di Gumukmas dan Puger,” ujar pimpinan Komisi D DPRD Jawa Timur, H Satib usai hearing di aula Kantor Pemkab Jember.

Baca Juga:  Ajak Santri Cintai Alam, Madin Tanwirul Islam Pamekasan Peringati HSN dengan Tanam Mangrove

Menurutnya, selama usaha tambak itu memenuhi aturan, maka dirinya merekomendasikan untuk dipertahankan. Sebab, tambak-tambak itu juga bermanfaat untuk meningkatkan perekonomian warga sekitarnya.

“Tapi kalau ada yang tidak sesuai aturan, baik soal izin, penggunaan lahan HGU (Hak Guna Usaha) maupun soal limbah, maka kami juga akan merekomendasikan kepada Pemkab Jember untuk menutup tambak tersebut,” tegas poltisi Gerindra asal Jember itu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi B DPRD Jember Siswono menyatakan bahwa ada indikasi pelanggaran yang dilakukan pengelola tambak. Bahkan, saat Komisi B DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tambah tersebut beberapa waktu lalu, ditemukan beberapa tambak yang lokasinya melanggar Perpres, yakni jarak lokasi tambak dari bibir pantai tidak sampai 100 meter, padahal seharusnya lebih dari itu. Tidak hanya itu, dari 12 tambak udang yang ada di wilayah Kecamatan Gumukmas dan Puger, hanya dua tambak yang dikelola oleh PT dan memiliki izin lengkap.

Baca Juga:  Relokasi Pedagang Pasar Tanah Merah Belum Teratasi, Disdag Bangkalan Malah Mau Bangun Gedung Baru

“Kami lihat sendiri saat kami menyusuri pantai mulai dari Gumukmas hingga Puger,” ungkap Siswono yang juga ikut dalam pertemuan tersebut.

Reporter: Saedi

Redaktur: Sulaiman