Melalui PBID, DBHCHT Pamekasan Jamin Kesehatan 31.167 Warga Setiap Bulan

Media Jatim
SEHAT DAN AMAN: Dinkes Pamekasan bayarkan premi PBID pada BPJS kesehatan untuk warga sebanyak 374.004 pembayaran dalam setahun.

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan mencatat, dari Rp14 miliar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021, untuk menanggung sebanyak 31.167 orang yang masuk dalam kepesertaan penerima bantuan iuran daerah  (PBID).

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Pamekasan, dr. Syaifudin, melalui Kepala Seksi (Kasi) Yankes Primer, Kusmawati mengatakan, jumlah dari pemberian jaminan yang dialokasikan dari DBHCHT, dibayarkan setiap triwulan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

“Jadi setiap bulannya mengcover 31.167 orang, jadi jika ditotal dalam satu tahun ada 374.004 pembayaran dari pembayaran setiap bulannya,” paparnya, Rabu (14/7/2021).

Mekanisme pembayarannya dengan ditransfer melalui bank. Saat ini sudah terbayarkan pada triwulan kedua, sehingga untuk sisa pembayarannya masih kurang 2 triwulan pada tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Lakukan Operasi Rokok Ilegal Bersama Tim Gabungan, Satpol PP Pamekasan Ajak Masyarakat Bersinergi

“Jadi untuk pembayaran kepesertaan PBID melalui DBHCHT, kami menghitung dari kepesertaan terakhir Desember,” tuturnya.

Mengacu pada regulasinya, Kuswanti menjabarkan, untuk premi setiap bulannya bagi masyarakat yang tercover di PBID sebesar Rp37.800. Untuk ibu bersalin, bayinya sudah otomatis masuk dalam kepesertaan PBID dan mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah..

“Seorang ibu yang sudah mempunyai kartu jaminan kesehatan, kalau melahirkan anaknya sudah menjadi kepesertaan BPJS, jadi segera mengurus untuk bisa masuk pada kartu keluarga (KK) yang bersangkutan, sehingga bisa mendapatkan kartu jaminan kesehatan,”urainya.

Baca Juga:  Petani Tembakau di Pamekasan Dimanjakan, Peroleh Bantuan Bibit hingga Alat Pertanian

Dia berharap kepada masyarakat untuk sedianya bisa memanfaatkan fasilitas jaminan kesehatan yang telah disediakan oleh pemkab dengan sebaik mungkin, sehingga bagi yang terganggu kesehatan bisa segera datang kepada fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis secara gratis.

“Setiap bulan sudah dibayar bagi mereka yang sudah menjadi peserta PBID,” tukasnya.

ALOKASI DBHCHT PAMEKASAN UNTUK PBID

  • Alokasi: Rp 14.137.403.200
  • Bayarkan167 peserta PBID setiap bulan
  • Premi BPJS Kesehatan dibayar per triwulan
  • Nilai Premi PBID ke BPJS kesehatan sebesar800 per orang
  • Per Juli 2021, sudah masuk pembayaran triwulan kedua
  • 004 pembayaran dalam setahun

Reporter: Zul

Redaktur: A6