MEDIAJATIM.COM | Jember – Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Jember Jawa Timur ternyata sudah dimulai di sejumlah sekolah menyusul semakin rendahnya angka penderita Covid-19 maupun yang isolasi mandiri di kota suwar-suwir ini.
Menurut Bupati Jember, Hendy Siswanto, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka. Di antaranya adalah seluruh guru dan murid harus sudah tervaksinasi, minimal dosis 1.
“Selanjutnya dibatasi maksimal 50 persen per kelas ditambah penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat wajib dilaksanakan oleh sekolah,” tuturnya saat meninjau pelaksanaan pembelajaran tatap muka di SMK Negeri 02 Jember, Senin (23/08/2021).
Ia menambahkan, pembelajaran tatap muka sangat penting mengingat sudah lama kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring, dan itu banyak dikeluhkan pelajar, wali murid, bahkan guru. Kendati demikian, dalam pembelajaran tatap muka, Covid-19 tidak boleh diabaikan. Karena itu, harus ada kerjasama antara pemerintah, sekolah dengan wali murid untuk saling menjaga dan mengingatkan tentang pentingnya menjalankan prokes.
“Apabila kita kompak mematuhi aturan pemerintah terkait penanganan Covid-19, maka insyaallah seluruh sekolah bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka,” kata Hendy.
Selain meninjau SMK Negeri 02 Jember, Bupati dan rombongan juga mengunjungi SMA Negeri 02 Jember dan SMA Negeri Ambulu untuk memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
Reporter: Saedi
Redaktur: Sulaiman