Bupati Jember Mohon Maaf, dan Tegaskan Siap Diawasi

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jember – Bupati Jember Jawa Timur, Hendy Siswanto secara terbuka meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat akibat terungkapnya honor pemakaman jenazah Covid-19 atas dirinya dan 3 pejabat yang lain di lingkungan Pemkab Jember beberapa hari lalu.

“Selaku Bupati dan Kepala Daerah Kabupaten Jember, dari lubuk jiwa yang terdalam dan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kegaduhan ini,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Jember dengan agenda pembacaan Nota Pengantar Rancangan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (30/08/2021).

Dalam kesempatan itu Bupati Hendy menyampaikan terimakasih atas kritik dan masukan yang dilayangkan kepada dirinya. Baginya, kritikan tajam membuat dorongan untuk perbaikan birokrasi Pemkab Jember.

“Saya pun dengan rasa tulus ikhlas, sangat berterima kasih kepada seluruh rakyat Jember dan semua pihak yang telah mengkritik, agar asas kepantasan dan moralitas harus dijunjung tinggi. Ini menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami dan seluruh jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember,” jelasnya.

Baca Juga:  LSM Siti Jenar Kecam Oknum ASN yang Diduga Bawa Kabur Istri Orang

Hendy juga menyadari bahwa honor yang sempat ia terima telah melukai hati publik serta menabrak asas kepantasan, kepatutan dan moralitas. Ia berjanji bakal memperbaiki persoalan ini agar tidak kembali terulang.

“Kami tidak ingin melukai hati seluruh rakyat Jember, khususnya, dan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia umumnya,” tutur Hendy.

Hendy menegaskan bahwa dirinya sebagai bupati siap diawasi dan dikritik oleh semua pihak termasuk kalangan anggota DPRD, insan pers dan masyarakat bila dirinya lalai dalam menjalankan tugas.

“Mari kita sama-sama turut mengawasi jalannya kebijakan dan pelayanan dari birokrasi Pemkab Jember,” pungkasnya.

Baca Juga:  Jual Beli Lovebird Rawan Penipuan

Seperti diberitakan sebelumnya, akhir pekan lalu, viral pemberitaan di media mainstream dan sosial media. Pemicunya adalah bocornya dokumen yang dimiliki oleh BPBD Jember.

Dalam salah satu dokumen itu disebut adanya honor atau uang saku kegiatan ratusan pemakaman korban Covid-19. Bupati, Sekda dan Kepala BPBD serta salah satu kepala bidang, menerima uang saku sebesar Rp 100 ribu setiap pemakaman. Total ke-empat pejabat itu masing menerima sebesar Rp 70,5 juta.

Namun sehari kemudian, honor tersebut dikembalikan ke Kas Daerah Kabupaten Jember oleh bupati dan 3 pejabat penerima honor lainnya.

Reporter: Saedi

Redaktur: Sulaiman