MEDIAJATIM.COM | Upaya pemerintah dalam membangun desa melalui Dana Desa membuahkan banyak hasil. Salah satunya adalah potensi desa yang bermunculan bak jamur di musim hujan. Apabila potensi desa dikembangkan secara maksimal akan berdampak luas terhadap perputaran ekonomi di pedesaan.
Berangkat dari hal tersebut, Asosiasi Pendamping Desa Indonesia (APDI) Cabang Jember yang keanggotaannya adalah para Tenaga Pendamping Profesional Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) melakukan kerjasama dengan beberapa pihak, salah satunya dengan “Halal Center” Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Universitas K.H Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Rabu (9/6).
Mohammad Ali, Ketua APDI Jember, mengatakan bahwa untuk memperkuat potensi desa, sangat diperlukan sinergitas dari berbagai pihak. Berbicara potensi desa, menurutnya sangat kompleks, terutama sektor usaha. Baik itu usaha milik desa maupun usaha masyarakat desa.
“Setiap desa memiliki potensi yang berbeda. Setiap desa juga tidak hanya memiliki satu potensi. Banyak potensi-potensi di dalamnya yang bisa ditingkatkan dan dapat menambah PAD (pendapatan asli desa),” jelasnya.
Secara spesifik, Bentuk kerjasama APDI Jember dengan Halal Center LP2M UIN Khas Jember, yaitu berkaitan dengan layanan sertifikasi halal dengan para pelaku UMKM di tingkat desa.
“Kami, para pendamping desa, memiliki tugas melekat sebagai fasilitator desa. Banyak potensi-potensi pelaku usaha di tingkat desa, baik usaha milik desa maupun usaha perorangan yang memiliki masalah cukup kompleks, tidak hanya pemasaran tetapi juga bentuk atau kemasan. Oleh karena itu, kami wajib memfasilitasi dengan beberapa pihak dengan harapan dapat meningkatkan produktifitas usaha di pedesaan,” tambahnya.
Andi Suhardi, kepala Halal Center LP2M UIN KHAS Jember mengatakan bahwa semua produk nantinya harus bersertifikat halal. Dalam hal ini, Halal Center akan melakukan pendampingan dan pelayanan terkait dengan sertifikasi halal.
Ada dua layanan sertifikasi halal, yaitu program self declaire untuk pelaku usaha UMK/UMKM dan program regular audit kehalalan produk dari pelaku usaha UMKM. Program self declaire untuk para pelaku usaha menengah ke bawah dan program regular untuk pelaku usaha menengah ke atas.
“Sertifikasi halal berkaitan dengan proses pembuatan hingga pemasaran. Mulai dari bahan sampai kemasan. Juga dari segi nama, bentuk, dan juga pendistribusiannya. Kerjasama ini saya harap dapat memudahkan para pelaku usaha di desa untuk memperoleh sertifikasi halal,” jelasnya.
Reporter: F Ahmad
Redaktur: Zul