PERIODE II

Tinjau Langsung, Bupati Sumenep Pastikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tepat Sasaran

Media Jatim
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)
(Dok. Pemkab Sumenep) Bupati Sumenep saat menyerahkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2022 kepada salah satu penerima di Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Senin (12/12/2022).

Sumenep — Bupati Sumenep Achmad Fauzi meninjau langsung sejumlah rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Desa Sera Timur, Kecamatan Bluto, Senin (12/12/2022).

Bupati Sumenep mengunjungi penerima BSPS didampingi pejabat Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan setempat.

Menurut Bupati Fauzi, pihaknya ingin memastikan realisasi program tersebut sesuai dengan aturan yang ada.

Terpenting, kata Fauzi, program itu juga tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Saya ingin memastikan bahwa program BSPS 2022 ini tepat sasaran,“ kata orang nomor satu di Kota Keris itu.

Baca Juga:  Warga Mengeluh Pintu Utama Arek Lancor Ditutup, DLH Pamekasan Sebut Telah Sesuai Perbup

Selain itu, dia hendak berterima kasih kepada masyarakat yang sudah bergotong royong membantu pelaksanaan program bantuan rumah tersebut.

“Mudah-mudahan program ini berkelanjutan dan dapat mengurangi angka kemiskinan,” tambahnya.

Sementara Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Perhubungan Sumenep Indra Wahyudi mengungkapkan, Kabupaten Sumenep memperoleh Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) melalui program BSPS 2022 sebanyak 2.902 penerima.

“Saat ini, pelaksanaan BSPS telah dilaksanakan untuk menyelesaikan pekerjaan perbaikan rumah warga penerima program,” jelasnya.

Disebutkan, nilai bantuan BSPS adalah Rp20.000.000 per penerima. Peruntukannya, Rp17.500.000 untuk material atau bahan bangunan, sementara sisanya Rp2.500.000 untuk biaya tukang.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Sumenep Akui Mobil Dinasnya yang Terciduk Jadi Alat Transaksi Narkoba

“Diharapkan BSPS bisa menumbuhkembangkan inisiatif keswadayaan penerima bantuan, keluarga, kerabat atau tetangga. Bentuk keswadayaan masyarakat dapat berupa tambahan dana keluarga, tenaga kerja, maupun dukungan lainnya,” pungkasnya. (*/zul)