PERIODE II

Warga Mengeluh Pintu Utama Arek Lancor Ditutup, DLH Pamekasan Sebut Telah Sesuai Perbup

Media Jatim
Arek Lancor
(M. Arif/Media Jatim) Dua pemuda saat nongkrong di depan pintu utama Taman Arek Lancor Pamekasan, Selasa (2/5/2023) sore.

Pamekasan, mediajatim.com — Masyarakat Pamekasan mengeluhkan lantaran pintu utama Taman Arek Lancor ditutup oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat, Sabtu (29/4/2023) lalu.

Salah seorang warga Desa Bandaran, Kecamatan Tlanakan, Andi Subahri mengatakan, awalnya hanya ingin mengunjungi Taman Arek Lancor bersama keluarga saat hari libur.

“Saya awalnya ingin bersantai saja, namun ketika pintu utama sudah ditutup, saya terasa seperti orang yang melanggar aturan, karena terpaksa masuk dari sela-sela pagar di bagian selatan,” ungkapnya, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, kata Andi, karena pintu utama ditutup, para pengunjung juga tidak bisa membawa kendaraannya ke area dalam Taman Arek Lancor.

Karenanya, Andi mengaku tidak tenang, sebab khawatir sepeda motornya disikat maling jika diparkir di luar pagar.

Baca Juga:  8 Buku MTs dan MA Sampang Muat Ajaran Menyimpang, Sebut Syahadat Rukun Khotbah Jumat

“Kalau pagar dibuka kan kendaraan bisa dibawa ke dalam, dan juga bisa terpantau, tapi kalau di luar siapa yang mau bertanggung jawab kalau hilang,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan Supriyanto menjelaskan bahwa penutupan Taman Arek Lancor sudah sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) BAB III Pasal 4 Nomor 23 Tahun 2012 tentang pemanfaatan area tersebut.

“Dalam Perbup sudah jelas kalau Arek Lancor itu digunakan untuk kepentingan sosial, kegiatan-kegiatan pemerintah daerah, juga untuk Car Free Day,” tuturnya, Selasa (2/5/2023).

Menurut mantan Kepala DPMPSTP Pamekasan tersebut, kendaraan memang tidak boleh masuk, apalagi tidak jarang para Pedagang Kaki Lima (PKL) memaksa masuk untuk berjualan di dalam taman jika pintu utama dibuka.

Baca Juga:  Permudah Masyarakat ke Tanah Suci, Pegadaian Syariah Sumenep Gelar Seminar Pembiayaan Haji Plus

Meski pintu utama Taman Arek Lancor ditutup, Supri memaparkan, untuk pejalan kaki tetap boleh masuk.

“Bisa lewat jalan Museum, lewat Taman Lansia, jadi silahkan kendaraan parkir di luar, sehingga di dalam area taman bisa aman sebagai tempat bermain anak-anak,” ucapnya.

Supri juga mengimbau kepada masyarakat agar memahami aturan pemerintah daerah tentang Arek Lancor, sehingga tercipta lingkungan taman yang aman dan nyaman untuk liburan keluarga.

“Terutama lalu lalang anak kecil, lebih aman jika tidak ada kendaraan masuk.” pungkasnya.(rif/faj)