PERIODE II

KPU Baru Umumkan Hasil Rekrutmen PPK, 15 Desa di Bangkalan Sudah Membentuk PPS!

Media Jatim
KPU Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Peserta tes CAT PPK Pemilu 2024 Bangkalan, Selasa (6/12/2022) lalu.

Bangkalan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan baru mengumumkan hasil seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Rabu (14/12/2022).

Tetapi, 15 desa di Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, diduga sudah membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Berdasarkan sumber mediajatim.com, PPS di Kecamatan Sepulu sudah terbentuk pada Oktober dan November 2022 lalu.

Padahal, KPU belum membuka rekrutmen PPS. Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan KPU RI, tahapan rekrutmen PPS baru akan dimulai 18 Desember 2022.

Terbentuknya PPS di Kecamatan Sepulu tersebut diungkap seorang pemuda setempat yang enggan dimediakan namanya.

Dia mengatakan, terbentuknya PPS ini diketahui ketika salah seoang calon PPK berinisial AR mengklaim mendapat penunjukan KPU Bangkalan untuk membentuk PPS.

Karena tidak masuk akal, dia pun berkirim surat ke KPU Bangkalan untuk audiensi dan meminta klarifikasi soal klaim yang dikatakan AR itu.

Baca Juga:  KPU Bangkalan Umumkan DCT DPRD Pemilu 2024

“Kami atas nama Aliansi Pemuda, Santri dan Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sepulu memandang hal ini sangat janggal,” katanya, Kamis (15/12/2022).

Dia mengaku mengantongi rekaman percakapan antara AR dan oknum yang diduga anggota KPU Bangkalan.

Di dalam rekaman tersebut, AR diminta untuk mendaftarkan diri sebagai PPK Sepulu. Alhasil, AR pun lulus sebagai PPK Sepulu sesuai pengumuman, Rabu (14/12/2022).

Lalu, kepada PPS yang sudah dibentuk atau ditunjuk ini, AR meminta komitmen pemenangan salah seorang anggota DPR, DPD, dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

“Kami sudah berencana melakukan audiensi pada Selasa 14 Desember kemarin, tapi batal karena dihalangi oleh tokoh masyarakat,” paparnya.

Baca Juga:  Belum Diketahui Penyebab Getaran dan Suara Bawah Tanah di Sumenep, Warga di Sekitar Lokasi Mengevakuasi Diri

Dia menambahkan, pembentukan PPS ini jelas ilegal. Namun, AR memastikan, PPS yang sudah dibentuk secara mandiri oleh AR ini akan menjadi PPS atau lolos pada rekrutmen nanti, asalkan, satu komitmen pada Pemilu 2024 nanti.

Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengaku sudah beberapa kali mendapatkan telepon warga dan menanyakan persoalan di Kecamatan Sepulu tersebut.

“Saya juga terkejut, dari tadi banyak yang tanya itu. Kami heran, padahal belum ada pengumuman rekrutmen PPS, tapi informasinya sudah ada yang membentuk kepengurusan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

Dia mengatakan akan segera menelusuri informasi tersebut, dan menegaskan bahwa pengumuman PPS belum dibuka.

“Nanti kami cek, perekrutan PPS akan kami umumkan lebih lanjut,” pungkasnya.(hel/ky)