Surabaya — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STS) terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Operasi penangkapan itu terjadi di Surabaya, Rabu (14/12/2022). STS ditangkap bersama enam orang lainnya, yakni tiga orang berstatus staf ahli DPRD dan tiga orang dari pihak swasta.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan tersebut. Salah satunya yang sudah ditahan adalah STS.
“Sejauh ini ada empat orang yang ditahan, salah satunya pimpinan DPRD Jawa Timur,” paparnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Kamis (15/12/2022).
Menurut Ali Fikri, mereka terjaring OTT lantaran diduga terjerat kasus suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan, perkembangan selanjutnya akan disampaikan lebih lanjut,” Ulasnya.
Sementara Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Mathur Khusairi mengaku kaget dan prihatin ketika mendengar soal pemberitaan OTT yang terjadi di DPRD Jawa Timur.
“Sebagai anggota DPRD Jatim kaget dan prihatin dengan kasus ini,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Mathur berharap, kasus tersebut menjadi pembelajaran yang wajib direnungi bersama selaku penyelenggara pemerintahan di Provinsi Jawa Timur.
“Informasinya memang soal dana hibah, STS yang dimaksud Sahat Tua Simanjuntak, saya tidak begitu paham profilnya,” ujar politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu. (hel/zul)