Bangkalan — Universitas Trunojoyo Madura (UTM) mengukuhkan dua guru besar Fakultas Hukum (FH) Sabtu, (17/12/2022).
Dua guru besar yang dikukuhkan dalam rapat senat terbuka di gedung pertemuan UTM itu yakni Prof. Dr. Yudi Widagdo Harimurti, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Indien Winarwati, S.H., M.H.
Rektor UTM Muh. Syarif menyampaikan, pengukuhan guru besar ini menjadi indikator atau barometer kemajuan akademik di lingkungan UTM, sekaligus peluang untuk mengajukan program doktoral ilmu hukum.
Para guru besar yang dikukuhkan ini, kata Syarif, hendaknya menjunjung tinggi filosofi padi; semakin berisi semakin menunduk.
“Dengan memegang prinsip ini kampus akan berisi ilmuwan yang tidak hanya konsisten di bidang ilmunya, tetapi juga santun dalam bersikap dan bertindak,” katanya saat memberi sambutan, Sabtu (17/12/2022).
Profesor Indien berkonsentrasi pada Bidang Hukum Internasional, dan Profesor Yudo pada Ilmu Hukum Tata Negara.
Mereka, lanjut Syarif, memiliki tugas yang tidak ringan dan mulia, dan kontribusinya benar-benar ditunggu oleh kampus, bangsa dan negara.
“Guru besar dibutuhkan untuk mengembangkan keilmuan dan riset yang dapat berkontribusi meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
Syarif menyinggung, pengajuan gelar profesor tidak hanya untuk memenuhi kualitas, melainkan juga untuk melengkapi administrasi perguruan tinggi.
Dia menyebut, perguruan tinggi di Indonesia idealnya memiliki guru besar sebanyak 20 persen dari jumlah dosen yang ada. Namun, jumlah ideal itu belum dapat dipenuhi semua perguruan tinggi di Indonesia.
“Guru besar di UTM berjumlah 9 orang atau 1,7 persen, masih jauh dari jumlah ideal yang minimal 20 persen dari total jumlah staf pengajar yang berjumlah 580 orang,” ulasnya.
Jumlah guru besar masih harus terus ditingkatkan. Sebab, kehadiran guru besar sangat berkorelasi pada peningkatan kontribusi UTM sebagai lembaga pendidikan dalam memberikan solusi terhadap beragam persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jumlah ideal guru besar UTM nanti 48 orang, maka dari itu program percepatan di UTM harus terus dilakukan,” harapnya.
Dekan Fakultas Hukum (FH) UTM Safi’ menyampaikan, dikukuhkannya dua guru besar FH UTM hari ini menambah jumlah guru besar FH, dari satu menjadi tiga.
Safi’ optimis, bertambahnya guru besar ini akan meningkatkan akreditasi FH dari baik menjadi baik sekali.
“Kami bersyukur dan bangga karena pengukuhan dua guru besar ini bersamaan dengan usia ke-41 FH UTM,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Safi’ berencana akan terus mendorong doktor yang sudah berstatus lektor kepala untuk segera menyiapkan diri menjadi guru besar.
“Kami pernah mengajukan program doktor, tapi belum berhasil karena guru besarnya hanya satu, padahal syaratnya minimal harus ada dua, sekarang kami sudah punya tiga, dan segera siap mengajukan kembali,” tandasnya. (hel/ky)