Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

170 Kades Bangkalan Ikut Demo ke DPR, Tuntut Perpanjang Masa Jabatan Hingga 9 Tahun

Media Jatim
Demo
(Maksum For Media Jatim) Aksi demonstrasi Kepala Desa se-Indonesia di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Bangkalan — 170 Kepala Desa (Kades) di Bangkalan ikut aksi tuntut masa jabatan Kades di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/01/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Para Kepala Desa meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan Kades yang sebelumnya enam tahun menjadi 9 tahun.

Sekretaris Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bangkalan Jayus Salam menyampaikan, ada 170 Kades dari Bangkalan yang ikut aksi tersebut. Mereka datang dengan membawa tuntutan yang sama.

“Masa jabatan Kades yang hanya enam tahun itu tidak ideal. Sehingga harus ditambah, agar pengembangan di desa bisa dilakukan dengan baik,” tuturnya, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga:  Penataan Pasar Modern Langgar Perda, DPMPTSP Bangkalan Dinilai Lalai dalam Keluarkan Izin

Masa jabatan yang ideal untuk Kades, menurut Jayus, adalah 9 tahun. Di bawah itu, kerja-kerja pembenahan untuk desa tak akan maksimal.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua AKD Provinsi Jawa Timur H. Munawar. Menurutnya, enam tahun masa jabatan Kades itu memang tidak cukup, terutama untuk merealisasikan agenda pembangunan desa.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

“Tahun pertama dan kedua, kita masih fokus memperbaiki masalah sosial pasca Pilkades. Tahun ketiga dan keempat, kita laksanakan pembangunan desa. Tahun berikutnya sudah persiapan Pilkades lagi, jadi kurang maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon usai demo, Selasa (17/1/2023)

Baca Juga:  Rekaman Penculikan Anak Hoax, Polres Bangkalan Buru Pelakunya

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Rosep, Blega, Bangkalan itu, menilai anggaran Pilkades setiap tahun juga sudah tidak efisien.

“6×3 dan 9×2 hasilnya sama 18 tahun. Jadi sangat rasional, tuntutan masa jabatan Kades menjadi 9 tahun itu dapat meminimalisir anggaran Pilkades, yang awalnya tiga kali menjadi dua kali,” katanya.

Dia juga mengatakan, tuntutan yang dibawa para pedemo sudah disetujui dan akan dikawal oleh DPR RI untuk direalisasikan.

“Alhamdulillah tuntutan kami dikabulkan oleh semua fraksi dan di Baleg (Badan Legislasi) tadi menyetujui, dan sudah masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) pada awal tahun ini,” ucapnya. (hel/faj)