Sebulan Bekerja, PPK Pamekasan Belum Digaji, KPU: Nunggu Hasil Telaah Sekretariat Bupati Baddrut Tamam

Media Jatim
Panitia Pemilihan Kecamatan Pegantenan Pamekasan
(Dok. Media Jatim) PPK Pegantenan saat melaksanakan Rapat Koordinasi dengan anggota PPS di Kantor Kecamatan, Senin (30/1/2023).

Pamekasan mediajatim.com — 65 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 Kabupaten Pamekasan sudah dilantik sejak 4 Januari 2023.

Namun, sampai pun detik ini, mereka belum menerima gaji. Sebagaimana diketahui, gaji mereka ialah Rp2,5 juta untuk ketua dan Rp2,2 juta untuk anggota.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, tidak keluarnya gaji PPK merupakan imbas dari Surat Keputusan (SK) Bupati Pamekasan tentang staf kesekretariatan yang belum turun hingga saat ini.

Dia menyebutkan, ada beberapa komposisi sekretaris dan staf PPK yang diusulkan KPU namun kemudian diubah oleh bupati Baddrut Tamam.

Baca Juga:  Siswa SMAN 1 Pamekasan Borong 6 Juara di Ajang Duta Wisata Kacong Cebbhing 2024

“Bupati juga mempunyai wewenang dalam menelaah staf kesekretariatan PPK yang diusulkan KPU,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (10/2/2023).

Pria yang akrab dipanggil Ong itu mengaku terus berkoordinasi dengan Pemkab agar SK dimaksud segera turun, sehingga, pihaknya bisa segera mengurus pembuatan rekening PPK.

“Setelah SK bupati turun, maka KPU akan membuat SK untuk sekretaris dan staf agar segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara baik,” sambungnya.

Mantan aktivis PMII itu juga mengaku sudah memberitahukan kepada seluruh PPK bahwa ada telaah ulang kesekretariatan dari Bupati Pamekasan.

Baca Juga:  Pj Bupati Pamekasan Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan dari Gubernur Jatim

“Termasuk gaji akan terlambat, sebab masih akan ada pembuatan rekening juga,” pungkasnya.(rif/ky)