web media jatim

Kejari Pamekasan Periksa 10 Saksi Dua Proyek Fiktif Pelengsengan Rp356 Juta di Cenlecen Pakong

Media Jatim
Proyek Fiktif Pamekasan
(Dok. Jawa Pos) Ilustrasi proyek fiktif dengan anggaran ratusan juta.

Pamekasan, mediajatim.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan menemukan dua proyek fiktif berupa pelengsengan senilai Rp356 juta di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, pertengahan Juli 2023.

Dua proyek tersebut diajukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Matahari Terbit dan Matahari Senja.

Sementara anggaran proyek berasal dari dana hibah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur Tahun 2022.

Namun, dua proyek tersebut ternyata tidak ada alias fiktif. Fakta tersebut terungkap setelah Kejari Pamekasan melakukan pemeriksaan atas laporan masyarakat berkaitan dengan proyek tersebut selama tiga minggu pada Juli 2023.

Baca Juga:  Pemkab Bangkalan Turunkan Sendiri Banner Rumah Makan Tak Bayar Pajak, Tunggakan Pun Tak Dianggap Piutang!

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Pamekasan Ardian Junaedi menjelaskan, dua proyek tersebut tidak ditemukan di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

“Setelah penelusuran di titik pelaksanaan, ternyata, tidak ditemukan proyek tersebut, bahkan hanya ada proyek milik DPRKP Pamekasan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (16/8/2023).

Ardian menjelaskan, pekerjaan fiktif tersebut adalah dua dari sembilan proyek.

“Totalnya ada 9 proyek, dan 9 proyek ini diterima 9 Pokmas, totalnya Rp1,5 miliar dengan perincian Rp178 juta setiap proyek, dan yang tidak ditemukan ada dua proyek,” bebernya.

Baca Juga:  Dilantik Jadi Kajari Pamekasan, Ilham Bercerita Mengenai Sukses Mengabdi 27 Tahun di Kejaksaan

Saat ini, Kejari Pamekasan terus melakukan penyidikan. Belum ada penetapan tersangka, kata Ardian, sebab, masih mengumpulkan keterangan saksi dan pemeriksaan dokumen-dokumen dua proyek fiktif itu.

“Ada 10 saksi yang dimintai keterangan, dari Kades Cenlecen, DPRKPCK Jatim, Bank Jatim selaku yang mencairkan, pengurus Pokmas, termasuk DPRKP Pamekasan,” pungkasnya.(rif/ky)

Respon (1)

Komentar ditutup.