Nasional, mediajatim.com — Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak dari kader Banser, Cristalino David Ozora (17), Senin (20/2/2023) malam, memantik perhatian Menteri Keuangan RI Sri Mulyani.
Sebagaimana diketahui, Dandy adalah anak dari Kabag Umum Dirjen Pajak Kemenkeu Kanwil Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo (RAT).
Hari ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan pencopotan jabatan dan tugas Rafael di Dirjen Pajak.
“Mulai hari ini, RAT dicopot dari tugas dan jabatannya,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengatakan, pencopotan dilakukan untuk memudahkan Kemenkeu melakukan pemeriksaan terhadap RAT.
“Saya instruksikan ke Inpspektorat Jenderal Kementerian Keuangan untuk memeriksa harta kekayaan dan dalam hal ini kewajaran harta RAT, dan pada 23 Februari 2023 Inspektorat Jenderal Kemenkeu sudah memeriksa yang bersangkutan,” tambahnya.
Terkait pencopotan RAT, Sri Mulyani menyebutkan, bahwa dasarnya adalah Pasal 31 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Saya minta proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti sampai menetapkan hukuman disiplin,” tegasnya.(*/ky)