Berkat Pengelolaan Lingkungan yang Optimal, Sumenep Raih Penghargaan Sertifikat Adipura

Media Jatim
Penghargaan Adipura
(Dok. Humas Pemkab Sumenep) Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah saat menerima penghargaan Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Gedung Nagggala Wana Bakti, Jakarta, Selasa (28/2/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI memberikan penghargaan kepada 150 kabupaten/kota di Indonesia yang telah berhasil menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan dengan baik, pada Selasa (28/2/2023).

Pada tahun ini, Kabupaten Sumenep berhasil raih penghargaan sertifikat adipura. Hal itu diketahui setelah Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mewakili Bupati Sumenep menerima penghargaan tersebut, di Gedung Nagggala Wana Bakti, Jakarta.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto, menjelaskan, terdapat empat kategori dalam penghargaan anugerah adipura.

“Ada trofi adipura kencana, trofi adipura, sertifikat adipura, dan plakat adipura,” ungkapnya, Rabu (1/3/2023).

Sementara untuk kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat adipura, kata Arif, ada dua, yaitu yang tidak menerima adipura dan yang tidak ada pemantauan.

Baca Juga:  Wisata Bakau Labuhan Sreseh Sampang Ditutup Sementara, Pemdes Kini Fokus Pemberdayaan UMKM Nelayan

“Tahun ini, pertama kali diterapkannya anugerah adipura berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 76 Tahun 2019, tentang beberapa kategori penghargaan adipura tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut Arif menambahkan, pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di Kota Keris ini sebenarnya memang sudah cukup optimal.

“Terkait pengelolaan sampah di Sumenep sebenarnya sudah sesuai dengan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada). Hanya saja kelemahannya, kita tidak ada pengolahan pengurangan sampah,” ungkapnya pada mediajatim.com.

Selama ini, terangnya, sampah hanya ditumpuk dan ditimbun tanah atau menggunakan sistem landfill.

Namun, pada tahun ini pihaknya mengaku sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk menambah mesin baru guna mengoptimalkan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di Kabupaten Sumenep.

“Harapannya, dengan adanya mesin tersebut, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dapat beroperasi dengan maksimal, sehingga dapat mengejar penghargaan trofi adipura untuk tahun-tahun berikutnya,” harapnya.

Baca Juga:  DLH Sumenep Akan Gunakan APBD untuk Reboisasi Pohon yang Ditebang Kontraktor Jalan

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, Dul Siam, menyampaikan jika bermaksud ingin mendapatkan penghargaan yang lebih tinggi, harus ada evaluasi secara komprehensif oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Karena menurutnya, Sumenep masih sangat bisa untuk mendapatkan penghargaan yang lebih baik.

“Oleh sebab itu, ke depan perlu di-back up oleh Pemkab terkait pemenuhan kebutuhan anggaran ataupun sarana penunjang lainnya,” ungkapnya.

Dirinya berharap, ada inovasi dan trobosan-trobosan baru dalam pengelolaan lingkungan di Sumenep.

“Semula sampah yang terkesan sebagai barang menjijikan, bagaimana dapat diolah menjadi barang yang bernilai dan ekonomis,” pungkasnya.(mj11/faj)