PERIODE II

DLH Sumenep Mengaku Terkendala Anggaran untuk Mengelola Sampah di Kepulauan

Media Jatim
Sampah Kepulauan
(Moh. Faiq/Media Jatim) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Arif Susanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (4/5/2023).

Sumenep, mediajatim.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Arif Susanto mengaku kesulitan untuk mengatasi tumpukan sampah di kepulauan.

Kesulitan tersebut, kata Arif, lantaran anggaran di DLH Sumenep sangat terbatas, apalagi untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di daerah kepulauan.

“Saat ini, pulau yang punya TPA hanya di Kangean. Kenapa pulau yang lain belum ada? Karena selain terkendala anggaran, untuk mendapatkan tanah sebagai lokasi pembangunan TPA juga sulit,” ungkapnya, Kamis (4/5/2023).

Sementara jika sampahnya diangkut ke daratan menggunakan kapal, ujar Arif, pasti butuh banyak biaya juga. “Silahkan bisa tanyakan ke Bupati, berapa banyak anggarannya jika sampah di pulau itu diangkut menggunakan kapal,” ucapnya.

Arif menambahkan, anggaran biaya operasional untuk kendaraan pengangkut sampah di daratan saja mencapai Rp973.504.075 pada tahun 2023 ini.

Baca Juga:  148 Penyuluh Pertanian di Sumenep Tangani 330 Desa, DKPP Klaim Tetap Bisa Kerja Optimal

“Sementara untuk biaya penyediaan sarana prasarana pengelolaan sampah di TPA dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun ini, sebesar Rp829.076.171,” paparnya.

Andai bisa, lajut Arif, masyarakat dapat menumbuhkan kesadarannya untuk tidak membuang sampah sembarangan dan bekerja sama dengan Kepala Desa (Kades) untuk mendirikan TPST, agar problem sampah di kepulauan bisa sedikit teratasi.

“Jadi desa dapat mengolah sendiri sampahnya melalui pembangunan TPS (Tempat Pengolahan Sampah) 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Dengan begitu sampah di kepulauan dapat diolah menjadi barang yang lebih bernilai,” jelasnya,

Karena menurut mantan Camat Rubaru tersebut, sudah banyak desa yang berhasil dengan menerapkan metode seperti itu. Artinya, daerah kepulauan bukan tidak mungkin juga bisa melakukan hal yang sama.

“Persoalan sampah di kepulauan harus diselesaikan di pulau, jangan dibawa ke daratan. Karena apabila dibawa ke darat, maka akan menimbulkan beban dan persoalan yang baru,” tuturnya.

Baca Juga:  Bappeda Sampang Launching Inovasi Tunas Versi 2 saat Penganugerahan Sabernova Award 2023

Bahkan pihaknya mengaku siap apabila tenaganya nanti dibutuhkan untuk memberikan penyadaran dan pendampingan kepada warga kepulauan tentang pentingnya pengelolaan sampah.

“Ayo Kades sediakan terlebih dahulu TPA-nya, kami nanti akan bersedia mendampingi,” tukasnya.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam menanggapi pernyataan Kepala DLH Sumenep terkait kendala aggaran dalam menanggulangi sampah di kepulauan.

Kata Dul Siam, silahkan dianggarkan pembebasan lahannya. “Kami nanti akan ikut mendorong saat rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran,” ungkapnya, Kamis (4/5/2023).

Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemkab Sumenep agar segera mengoperasikan TPS di Kecamatan Arjasa yang sudah dibangun sejak tahun 2022 lalu.

“Apabila terdapat kekurangan fasilitas, bisa dilengkapi pada tahun ini,” pungkasnya.(mj11/faj)