PERIODE II

Sungai Milik Provinsi Jawa Timur di Pamekasan Jadi “Kebun” Pisang

Media Jatim
Pisang
(M. Arif/Media Jatim) Puluhan pohon pisang ditanam di sungai milik Pemprov Jatim Jalan Trunojoyo, Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Jumat (10/3/2023).

Pamekasan, mediajatim.com — Sungai milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Trunojoyo Kota Pamekasan ditanami pohon pisang.

Pantauan mediajatim.com, pohon pisang di lokasi tingginya sudah melebihi orang dewasa dan jumlahnya kurang lebih 20 batang.

Salah seorang warga Kelurahan Patemon, Kecamatan Pamekasan, Faizurrahman, mengaku khawatir pohon pisang tersebut semakin banyak hingga menutupi aliran sungai.

“Jika terus dibiarkan begitu, kami khawatir, karena pasti akan memperkecil aliran sungai,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (10/3/2023).

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan Amin Jabir mengatakan bahwa sungai di Jalan Trunojoyo itu milik Pemprov Jatim.

Baca Juga:  Wakapolres Pamekasan Dampingi Pj Bupati Kunjungi Korban Banjir

“Namun dalam proses pengawasan, normalisasi dan bersih-bersih itu kami sifatnya intervensi dan hanya memperkuat saja,” ungkapnya.

Mengenai pemanfaatan lahan sekitar sungai, pihaknya hanya bisa menyampaikan informasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam (PU dan SDA) Pemprov Jatim.

“Alhamdulillah setelah dilakukan rapat dan pelaporan, Senin kemarin, PU dan SDA Pemrov Jatim mulai melakukan normalisasi, termasuk pohon Pisang itu, secara otomatis akan ditebang,” katanya.

Jabir juga mengatakan, terkait pemanfaatan lahan sekitar sungai, selama tidak dibutuhkan oleh pemerintah, maka tidak ada masalah.

Baca Juga:  PCNU Pamekasan Bersiap Bangun Rumah Sakit dan Perguruan Tinggi

“Namun ketika dibutuhkan oleh pemerintah, apalagi dalam rangka penanggulanan banjir, maka kita harus sama-sama paham bahwa ini untuk kepentingan bersama,” pungkasnya.

Sementara pihak yang menanam pohon pisang tersebut belum diketahui identitasnya.(rif/ky)