Ratusan Juta CSR HCML 2022 Pulau Mandangin Sampang Diduga Diselewengkan, Oknum Berinisial Y Disebut-sebut!

Media Jatim
CSR
(Ist) Pembangunan lapangan voli yang bersumber dana dari CSR HCML 2022 di Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, belum selesai sampai saat ini.

Sampang, mediajatim.com — Pada tahun 2022, Husky Cnooc Madura Limited (HCML) mengucurkan Corporate Social Responsibility Rp350 juta ke Desa Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang.

Berdasarkan data hasil penelusuran mediajatim.com, CSR itu dikucurkan setelah adanya usulan kegiatan masyarakat melalui organisasi pendamping HCML desa setempat bernama Bina Mercusuar Bahari (BMB).

Ada lima item kegiatan yang diusulkan masyarakat. Yakni rabat beton Rp150 juta, pagar pengaman lingkungan Rp80 juta, pelatihan menjahit Rp35 juta, pembangunan lapangan voli Rp55 juta dan biaya operasional pendampingan Rp30 juta.

Dua item kegiatan diduga tidak digarap sampai detik ini, yakni, pembangunan pagar pengaman dan pelatihan menjahit. Sementara rabat beton dan pembangunan lapangan voli tidak selesai sampai detik ini.

Ketua BMB Sawari mengatakan, program CSR ini seharusnya sudah selesai pada Januari 2023.

“Kendalanya terkait uang itu,” ungkapnya saat dihubungi mediajatim.com via telepon, Jumat (10/3/2023).

Dia mengatakan, uang untuk pembangunan dan kegiatan CSR ini dikendalikan oleh oknum berinisial Y.

Baca Juga:  PTUN-kan Menkumham, Demokrat Pertanyakan Kredibilitas Pengacara KSP Moeldoko

Saat dana CSR diterima pihak BMB, sebagian dana tersebut langsung dipinjam dengan alasan kelembagaan HCML dan tidak dikembalikan sampai saat ini. Y sendiri adalah pembina BMB.

“Menjahit juga belum digarap, sebenarnya kami kasihan masyarakat, hanya karena kendalanya uang dipinjam dengan beragam alasan oleh Y, dan sekarang uangnya tidak ada di kami,” bebernya.

Dia mengatakan, Y yang mengetahui seluk-beluk uang tersebut. Termasuk pengatasnamaan lembaga HCML saat meminjam uang tersebut ke BMB dan keterlibatan oknum pegawai HCML berinisial V.

Imbas itu juga, biaya tukang dan bahan bangunan lapangan voli itu sampai hari ini masih tercatat belum terbayar.

“Sampai sekarang uangnya di Y, diminta berkali-kali, dan alasannya bermacam-macam, ini biaya tukang dan bangunan belum bayar,” paparnya.

Dimintai tanggapan atas hal itu, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kabupaten Sampang Juwaini mengatakan tidak mempunyai wewenang pengawasan atas hal itu.

Baca Juga:  SKK Migas Beberkan Peningkatan Signifikan Produksi Gas, Namun Tak Terserap Penuh Industri di Jabanusa

“Kami hanya menfasilitasi, dan biasanya kegiatan CSR itu ditinjau, dan kalau belum selesai, uangnya gak dicairkan,” kata pria keliharan Desa Pulau Mandangin itu.

Juwaini menegaskan, bahwa pihaknya hanya menfasilitasi dan tidak punya hak pengawasan. “Itu menjadi urusan HCML dengan pendamping langsung,” tegasnya.

mediajatim.com sudah berupaya mengonfirmasi oknum Y. Namun, dia tidak berkenan memberikan komentar terkait hal itu.

“Monggo ketemu dulu, saya belum tahu identitas sampean, kita ketemu dulu lebih sempurna, maksud dan tujuan,” jawabnya saat dihubungi via telepon, Sabtu (11/3/2023).

Sementara Spesialist Relation HCML Ali Aliyudin juga tidak bisa dimintai keterangan atas dugaan penyelewengan yang diduga melibatkan oknum pegawai HCML berinisial V.

Telepon dan pesan singkat WhatsApp yang ditujukan kepadanya, Sabtu (11/3/2023), tidak direspon hingga berita ini diturunkan.(*/ky)