Banner Iklan Media Jatim

Bacaleg Tak Punya Nomor Urut Pasti, Demokrat Pamekasan Tegaskan DPP dan DPD Juga Jadi Penentu

Demokrat Pamekasan
(Dok. Pamekasanchannel) Pengurus DPC Demokrat Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pamekasan mengajak masyarakat untuk memahami status Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 secara utuh.

Ajakan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak salah memahami utamanya saat dikaitkan dengan rumor nomor urut yang dimandatkan partai kepada Bacaleg.

Banner Iklan Media Jatim

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) sekaligus Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bacaleg DPC Demokrat Pamekasan Moh. Ali mengatakan bahwa seluruh Bacaleg yang didaftarkan ke KPU beberapa waktu lalu masih berstatus sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

“Ini masih tahapan menuju ke Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga nomor urut itu berpotensi berubah, jadi statusnya masih Bacaleg bukan Caleg,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (22/5/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Ali meminta semua pihak memahami prosedur tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam mengartikan nomor urut bagi Bacaleg Pemilu 2024.

Baca Juga:  Aneka Lomba di Hari Pramuka Berbakti Tiada Henti

“Saat ini masih verifikasi berkas, dan kami belum tahu nomor urut Bacaleg yang mana yang akan berubah nantinya, apalagi, verifikasinya belum jelas juga hasilnya,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan itu juga menyebutkan bahwa perubahan nomor urut tergantung pada keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

“Itu sudah sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat,” terangnya.

“Semua Bacaleg potensinya sama, nomornya bisa berubah,” pungkasnya.(rif/ky)

Banner Iklan Media Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *