Bacaleg Tak Punya Nomor Urut Pasti, Demokrat Pamekasan Tegaskan DPP dan DPD Juga Jadi Penentu

Media Jatim
Demokrat Pamekasan
(Dok. Pamekasanchannel) Pengurus DPC Demokrat Pamekasan.

Pamekasan, mediajatim.com — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pamekasan mengajak masyarakat untuk memahami status Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024 secara utuh.

Ajakan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak salah memahami utamanya saat dikaitkan dengan rumor nomor urut yang dimandatkan partai kepada Bacaleg.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) sekaligus Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bacaleg DPC Demokrat Pamekasan Moh. Ali mengatakan bahwa seluruh Bacaleg yang didaftarkan ke KPU beberapa waktu lalu masih berstatus sebagai Daftar Calon Sementara (DCS).

Banner Iklan Media Jatim

“Ini masih tahapan menuju ke Daftar Calon Tetap (DCT), sehingga nomor urut itu berpotensi berubah, jadi statusnya masih Bacaleg bukan Caleg,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (22/5/2023).

Baca Juga:  Buka Keran Tambang Fosfat, FNKSDA Sumenep Desak DPRD Tolak Raperda RTRW 2023-2043

Ali meminta semua pihak memahami prosedur tersebut sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam mengartikan nomor urut bagi Bacaleg Pemilu 2024.

“Saat ini masih verifikasi berkas, dan kami belum tahu nomor urut Bacaleg yang mana yang akan berubah nantinya, apalagi, verifikasinya belum jelas juga hasilnya,” jelasnya.

Ketua Komisi II DPRD Pamekasan itu juga menyebutkan bahwa perubahan nomor urut tergantung pada keputusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat.

“Itu sudah sesuai dengan Peraturan Organisasi (PO) yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Demokrat,” terangnya.

Baca Juga:  Lantaran Hamil dan Minta Nikah, Seorang Janda di Bangkalan Dibunuh Sang Pacar

“Semua Bacaleg potensinya sama, nomornya bisa berubah,” pungkasnya.(rif/ky)