Kronologi Oknum Intel Polres Sampang Keluarkan Tembakan dan Pukul Kuli Bangunan hingga Babak Belur

Media Jatim
Polisi Sampang
(Dok. CNN) Ilustrasi tembakan senjata api.

Sampang, mediajatim.com — Oknum anggota Intelkam Polres Sampang Bripka EP diduga menganiaya seorang kuli bangunan bernama Rosidi, Sabtu (3/6/2023).

IMG-20241113-WA0015
InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Dugaan penganiayaan tersebut dilatarbelakangi Rosidi yang diduga menggoda istri Bripka EP saat melintas di sekitar proyek di Jalan Jamaluddin, Kelurahan Karang Dalem, Kecamatan Sampang, Rabu (31/5/20230).

Banner Iklan Media Jatim

Salah seorang saksi, Walil, menjelaskan bahwa pada hari kejadian, Bripka EP mendatangi lokasi proyek untuk mencari Rosidi bersama istri dan seorang temannya dengan gelagat marah.

Banner Iklan Media Jatim

“Anggota polisi itu sempat menembakkan senjata apinya ke atas, sambil mencak-mencak mencari Rosidi,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Senin (5/6/2023).

Walil menerangkan, Rosidi tidak bermaksud menggoda istri Bripka EP, sebab hanya menyapa saja.

Baca Juga:  Lulus Tanpa Skripsi, Athi Raih Medali Emas dan Berhasil Kuliah di Inggris

“Saat datang ke sini, kami tidak mengerti mengapa ada orang membawa senjata api datang marah-marah, dan menyebut kalau ada yang menggoda istrinya, padahal kami tidak merasa menggoda siapa pun,” jelasnya.

Hingga kemudian, lanjut Walil, Rosidi dibawa paksa ke Polres Sampang bersama pengawas proyek setempat bernama Joko untuk dijadikan saksi.

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000
IMG-20241113-WA0037

“Sebab saya juga dibawa ke Polres, saya pun melihat sendiri saat Rosidi dihajar mukanya hingga lebam di ruang Intelkam Polres Sampang,” imbuhnya.

Pemukulan tersebut dilakukan Bripka EP karena Rosidi tidak mau mengakui tuduhan bahwa dirinya menggoda istri EP.

“Kalau memang tidak merasa menggoda meski dihajar pun tidak mungkin mengaku, apalagi hanya menyapa saja,” kata Walil.

Baca Juga:  Masa Jabatan Kades 9 Tahun Belum Jadi Undang-Undang, Baleg DPR RI: Ada 5 Tahapan Lagi!

Sepulang dari Polres, pihaknya langsung melaporkan penganiayaan tersebut dengan melakukan visum dan kepolisian setempat juga sudah memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi proyek.

Menurut pengawas proyek setempat, Arbi Waladi Habibi, Bripka EP tidak hanya marah-marah namun juga datang dengan nada mengancam.

“Bripka EP bilang ‘awas kamu, mati kamu nanti’, ngomong begitu saat datang, ya, kami hanya bisa diam, bingung juga mau ngomong apa,” bebernya kepada mediajatim.com, Senin (5/6/2023).

Sementara Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menjelaskan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim).

“Propam Polres juga menyelidiki kasus tersebut, soal hasilnya bagaimana, kita tunggu saja nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut,” tukasnya.(rif/ky)