PERIODE II

Razek Dikubur dengan Tangan Terikat dan Kepala Dibungkus Karung, Polres Sampang: Motif Masih Didalami!

Media Jatim
Mayat di Atas Bukit Sampang
(Dok. Media Jatim) Proses pembongkaran tanah titik lokasi penguburan mayat Mohammad Razek (34) di Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Selasa (6/6/2023).

Sampang, mediajatim.com — Polres Sampang mengaku sudah menangkap tersangka tindak pidana pembunuhan yang menewaskan warga Dusun Durgang, Desa Masaran, Kecamatan Banyuates bernama Mohammad Razek (34), Selasa (6/6/2023).

Tersangka berinisial MD (70), warga Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang.

Setelah penangkapan itu, Satreskrim langsung berangkat ke sebuah bukit di Dusun Kembang Timur, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang pada hari itu juga.

Di sana, polisi membongkar sebuah gundukan tanah. Lalu ditemukan mayat Razek dengan posisi tangan terikat ke belakang dan kepala dibungkus karung.

Baca Juga:  Record Realisasi Investasi selama 5 Tahun Baddrut Tamam Jadi Bupati Pamekasan!

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto mengatakan bahwa pembongkaran gundukan tanah tersebut hasil dari keterangan tersangka MD.

“Sebelum pembongkaran itu memang ada laporan kehilangan dari salah seorang warga Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Sumaidah, ke Polsek Ketapang, Senin (5/6/2023),” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (8/6/2023).

Dari kesaksian pelapor, lanjut Sujianto, Polres Sampang kemudian melakukan pengembangan dengan memulai penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka.

“Tersangka ini ikut serta membunuh dengan berperan menyiapkan cangkul dan karung serta ikut menggali kuburan korban, dan disinyalir masih ada pelaku lain, bukan hanya satu orang,” jelasnya.

Baca Juga:  Tak Kunjung Ditemui Bupati Sampang, Demo Pedagang Tolak Relokasi Pasar Srimangunan Ricuh

Terkait apa motif pembunuhan ini, Sujianto mengaku masih belum mendapatkan informasi atas perkembangan kasus.

“Saat ini masih proses penyidikan, jadi, jika ada perkembangan kasusnya bagaimana, pasti kami kabari, agar publik juga bisa mengawal,” pungkasnya.(rif/ky)