PERIODE II

Pejabat Eselon II Akui Setor Uang ke Ajudan Bupati Pamekasan, Nama Eks Sekda Juga Disebut!

Media Jatim
Pamekasan
(Dok. Okezone) Ilustrasi setoran sejumlah uang.

Pamekasan, mediajatim.com — Dugaan adanya setoran sejumlah uang kepada eks ajudan Bupati Pamekasan kini semakin menguat.

Seorang pejabat eselon II Pamekasan yang enggan dibeberkan namanya, mengatakan, bahwa setoran dengan nominal kecil diberikan melalui eks ajudan berinisial T.

Sementara untuk yang nominalnya besar dikoordinir eks Sekda Pamekasan berinisial T.

“Antara Rp5 juta sampai Rp15 juta itu ke ajudan,” bebernya, Selasa (4/7/2023). “Sementara yang besar ke yang sudah dilengserkan (eks sekda, red),” imbuhnya.

Dia mengatakan, setoran ini tidak rutin setiap bulan, melainkan, sifatnya insidentil. “Tidak setiap bulan, insidentil dan nominalnya berbeda sesuai kemampuan dinas,” sambungnya.

Baca Juga:  Kasatpol PP Sumenep: Edukasi untuk Tekan Rokok Ilegal Tanggung jawab Berbagai Pihak

Dia juga menjelaskan, bahwa persoalan ini tidak mungkin terbuka lebar ke publik. Pejabat akan buka-tutup soal ini lantaran juga mengancam dirinya.

“Karena ini menyangkut kesalamatan masing-masing,” tuturnya. “Kalau saya sendiri hal beginian tidak terkejut, karena mungkin semua kabupaten sama,” imbuhnya.

Sementara yang dia sayangkan adalah saat Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berkoar-koar mengaku dirinya bersih. “Minimal, kan, jangan koar-koar,” katanya.

Eks Ajudan Bupati Pamekasan berinisial T menepis dugaan setoran duit dari pejabat eselon II melalui dirinya.

“Saya tidak pernah menerima apa pun dari kadis manapun,” terangnya saat dikonfirmasi mediajatim.com, Rabu (5/7/2023).

Baca Juga:  Kader PPP Pamekasan Diperiksa Kejaksaan terkait Proyek Fiktif, Ketua DPC Mengaku Belum Terima Laporan!

T juga mengaku sudah pindah tugas ke bagian protokol pada 2021 lalu. “Saya tidak menjadi ajudan Bupati Pamekasan lagi sejak dimutasi ke bagian protokol,” imbuhnya.

T juga mengaku tidak mendengar isu setoran dalam maksud dan tujuan apa pun oleh para pejabat eselon II di Pamekasan.

Sementara mantan Sekda Pamekasan T juga menyampaikan bahwa dugaan dirinya mengoordinir penyetoran uang dengan jumlah besar itu tidaklah benar.

“Saya tidak mengetahui tentang hal itu,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (5/7/2023).(rif/ky)

Respon (2)

Komentar ditutup.