web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

12.788 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Semeru 2023 di Probolinggo, 962 Kendaraan Ditilang

Media Jatim
Operasi
(Dok. Polres Probolinggo) Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sapari saat meninjau kendaraan hasil Operasi Patuh Semeru 2023.

Probolinggo, mediajatim.com — Polres Probolinggo melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023 selama 14 hari sejak tanggal 11 sampai 23 Juli 2023 lalu. Dalam operasi ini polisi berhasil menjaring 12.788 pelanggar lalu lintas.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, polisi memberikan sanksi teguran kepada 11.826 pelanggar, melakukan penilangan ETLE Mobile kepada 305 pelanggar, dan melakukan tilang manual kepada 657 pengendara yang melanggar lalu lintas.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menyebut, penindakan yang dilakukan petugas terhadap pelanggar lalu lintas itu untuk menekan angka terjadinya kecelakaan.

Baca Juga:  Target Pembangunan Merata, Bupati Pamekasan Ingin Perumdam dan Damkar juga Ada di Pantura

“Seluruh pelanggaran lalu lintas berpotensi mengalami kecelakaan di Probolinggo. Pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai standar,” ungkapnya, Rabu (26/7/2023).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030

Menurut Arsya, belasan ribu para pengendara yang melanggar lalu lintas itu jauh lebih tinggi dibanding hasil operasi tahun 2022 lalu yang hanya mencapai 407 pelanggar.

“Pada tahun 2023 ini mobilitas masyarakat sudah kembali normal dan sangat berbeda jauh dengan tahun 2021 dan 2022 di kala masa Covid-19,” ujarnya.

Baca Juga:  Candu Pupuk Kimia, Ini Dampak Buruknya bagi Tanah

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP M. Sapari mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tertib berlalu lintas meskipun pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 telah berakhir.

“Kami imbau kepada para pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak membahayakan diri sendiri atau orang lain,” singkatnya.(mj18/faj)