Display 17 Agustus _20240829_131215_0000

Kopri PMII Sampang Sebut Kinerja Dinsos P3A Buruk Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Bawah Umur

Media Jatim
Pelecehan
(M. Arif/Media Jatim) Kopri PC PMII Sampang saat mendampingi salah seorang korban pelecehan seksual di Polres setempat, Rabu (13/9/2023).

Sampang, mediajatim.com — Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Pengurus Cabang (PC) PMII Sampang menilai kinerja Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) setempat buruk, Kamis (14/9/2023).

Banner Iklan Media Jatim

Ketua Kopri PC PMII Sampang Wasilah menjelaskan, hingga hari ini, Dinsos P3A setempat belum punya sikap yang jelas terkait kasus pelecehan seksual di bawah umur yang kian hari semakin tinggi.

“Jika memang mau serius, tentu pemerintah harus bisa mengoptimalkan posisi mereka dalam pencegahan pelecehan seksual, jangan hanya normatif saja,” ungkapnya, Kamis (14/9/2023).

Perempuan yang akrab disapa Sheila itu meyebutkan, pendampingan Dinsos P3A Sampang terhadap korban yang mengalami pelecehan seksual nampak lemah.

“Menurut informasi yang kami dapatkan, pemerintah melalui psikiaternya hanya dua kali mendatangi korban, padahal harusnya dilakukan hingga sembuh dan hilang traumanya, itu pun psikiaternya hasil kerja sama dengan RSUD Mohammad Zyn,” ucapnya.

Baca Juga:  Terkuak Diperkosa Sang Paman Usai Keceplosan "Untung Tidak Hamil" saat Nonton Kasus di Televisi

Ketidakseriusan pemerintah dalam menangani kasus ini, kata Sheila, juga terlihat saat Dinsos P3A Sampang melakukan sosialisasi. “Nampaknya sosialisasinya sekadar formalitas saja,” tuturnya.

IMG-20240908-WA0006
IMG-20240908-WA0007
IMG-20240907-WA0007

Parahnya lagi, ucap Sheila, Dinsos P3A meminta Kopri PC PMII Sampang agar kasus pelecehan seksual ini disuarakan ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI agar mendapatkan tambahan psikiater.

“Soal ini kami diberi tahu oleh salah seorang keluarga korban pelecehan. Jelas, ini menandakan bahwa Dinsos P3A tidak mampu mengatasi para korban,” terangnya.

Dinsos P3A itu, lanjut Sheila, merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara khusus bertugas untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak. “Tentu tidak salah, jika kami menuntut kinerja mereka lebih optimal,” ucapnya.

Baca Juga:  Anggaran Pilkada 2024 Sampang Harus Dipangkas Lagi, KPU: Pemkab Hanya Mampu Cairkan Rp55 Miliar!

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinsos P3A Sampang Mohammad Fadeli menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap korban pelecehan seksual.

“Pendampingan kami ada yang dilakukan secara rahasia. Karena sebagian korban tidak mau didampingi beramai-ramai, sebab berkaitan dengan aib yang tidak mau diumbar ke publik,” ungkapnya, Kamis (14/9/2023).

Fadeli juga menyebutkan bahwa setiap kecamatan di Sampang itu sudah ada petugasnya masing-masing untuk melakukan pendampingan pada korban pelecehan seksual.

“Persoalan ini bukan hanya tugas kami, namun beberapa OPD seperti Dinkes, RSUD dan lain sebagainya juga ikut andil dalam menyelesaikan persoalan pelecehan seksual ini,” pungkasnya.(rif/faj)