PERIODE II

Tak Lolos Verifikasi Administrasi, Kuasa Hukum Bacakades di Bangkalan Sebut P2KD Tolbuk Tidak Netral

Media Jatim
Bacakades
(Helmi Yahya/Media Jatim) Kuasa Hukum Bacakades Tolbuk, Kecamatan Klampis Moh. Syarif (kiri) saat memberikan keterangan bersama kliennya, Muzakki Robi (kanan), Senin (18/9/2023).

Bangkalan, mediajatim.com — Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tolbuk, Kecamatan Klampis, mengumumkan hasil verifikasi berkas tujuh Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) setempat, Senin (18/9/2023).

Dalam pengumuman tersebut, P2KD menyatakan dua Bacakades, yakni Sulfiyana dan Muzakki Robi tidak lolos ke tahap selanjutnya.

Salah seorang Bacakades yang tidak lolos Muzakki Robi, melalui kuasa hukumnya Moh. Syarif menilai bahwa P2KD Tolbuk bersikap tidak netral pada Bacakades yang saat ini menjadi klien hukumnya itu.

“Tidak netralnya P2KD ini nampak saat mereka tidak meloloskan berkas Muzakki dengan alasan ragu. Padahal berkas administrasinya sudah lengkap,” terangnya, Senin (18/9/2023).

Baca Juga:  Buntut Dugaan Pemotongan Anggaran TPS, 5 PPK Dipanggil Polres Pamekasan

Syarif mengaku akan melaporkan persoalan ini ke Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) Kabupaten Bangkalan untuk dibahas bersama.

“Karena kami sudah berupaya memberikan tanggapan kepada P2KD namun tidak diterima,” terangnya.

Salah seorang P2KD Tolbuk Nurul Huda juga menilai bahwa hasil verifikasi berkas Bacakades dilakukan secara sepihak. “Saya bahkan tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan tersebut,” ujarnya, Senin (18/9/2023).

Karenanya, menurut Huda, keputusan P2KD itu tidak mencerminkan netralitas. Dia juga khawatir hasil verifikasi administrasi Bacakades Tolbuk ini akan menyebabkan Pilkades tidak kondusif.

Baca Juga:  DPP Gerindra Geser Fahad dari Kursi Ketua DPRD Bangkalan, Posisi Diisi Efendi

“Makanya saya tidak menyepakati keputusan tidak diloloskannya Bacakades nomer urut dua atas nama Muzakki. Karena alasan ragu P2KD sehingga tidak meloloskan Muzakki tidak logis,” pungkasnya.

mediajatim.com sudah berusaha menghubungi Ketua P2KD dan Ketua BPD Tolbuk. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak berkenan untuk memberikan keterangan.(hel/faj)