Sampang, mediajatim.com — Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang akan melelang 42 unit kendaraan dinasnya tahun ini.
42 unit kendaraan dinas tersebut dengan rincian, roda dua sebanyak 37 unit, roda tiga sebanyak 2 unit dan roda empat sebanyak 3 unit.
Seluruh jenis kendaraan dinas milik BPPKAD Sampang itu terpaksa dilelang dengan model scrap atau ditimbang sebab kondisi barangnya sudah tidak layak pakai.
Sekretaris BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan bahwa target awal kendaraan dinas yang akan dilelang itu berjumlah 48 unit.
“48 Kendaraan tersebut, yaitu jenis roda dua sebanyak 37 unit, roda tiga sebanyak 2 unit dan roda empat sebanyak 9 unit,” ungkapnya, Rabu (4/10/2023).
Namun, kata Bambang, data tersebut berubah setelah dilakukan inventarisir. Dari 48 unit kendaraan berubah menjadi 42 kendaraan. Jumlah terakhir inilah yang akan diajukan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pamekasan pada Senin (9/10/2023) depan.
“Ada beberapa kendaraan yang masih layak pakai dan dibutuhkan oleh beberapa instansi sehingga ada pengurangan jumlah lelang,” terangnya.
Beberapa kendaraan yang layak pakai dan gagal dilelang tersebut, lanjut Bambang, yakni Toyota Innova digunakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kristal digunakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Innova digunakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Toyota Avanza digunakan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo), dan mobil Puskesmas Keliling (Pusling) kini masih menunggu persetujuan Provinsi Jawa Timur.
“Sedangkan sisanya, yakni 42 kendaraan dilelang dengan model scrap atau ditimbang, sebab kondisi fisik sudah tidak layak pakai, makanya ditimbang,” ucapnya.
Untuk saat ini, pihaknya masih akan mengirimkan surat daftar kendaraan yang akan dilelang, baru kemudian jika ada balasan, maka akan segera ditindaklanjuti.(rif/faj)