Terbongkar! Rumah Makan Bebek Sinjay Bangkalan Nunggak Pajak Rp5,1 Miliar!

Media Jatim
Bebek Sinjay Bangkalan
(Dok. Matalidah.com) Rumah makan Bebek Sinjay, Bangkalan, Madura.

Bangkalan, mediajatim.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan membongkar rumah makan Bebek Sinjay yang menunggak pajak, bahkan, hingga Rp5,1 miliar tahun 2022.

Nilai tunggakan itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir saat paripurna pandangan umum fraksi DPRD terhadap nota pengantar keuangan APBD Tahun 2024 pada 5 Oktober 2023.

Dalam hitungan DPRD Bangkalan, rumah makan Bebek Sinjay memiliki pendapatan Rp59 miliar per tahun dan pajak yang harus dibayarkan kepada daerah adalah 10 persen atau Rp5,9 miliar per tahun atau sekitar Rp491 juta per bulan.

Tetapi, catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, Bebek Sinjay hanya membayar Rp60 juta per bulan atau hanya Rp720 juta per tahun sejak 2022 hingga 2023 ini.

Baca Juga:  Mauricio Souza Tegaskan Tak Akan Ganti Gaya Main saat Hadapi Persita

Dengan demikian, rumah makan Bebek Sinjay ini menyisakan pajak yang belum dibayarkan kepada daerah sekitar Rp5,1 miliar pada 2022 dan menyisakan sekitar Rp3,8 miliar per September 2023.

“Mereka (Bebek Sinjay, red) sudah setor pajak, tapi hanya Rp60 juta secara online per bulan,” beber Kepala Bapenda Bangkalan Amina Rachmawati, Selasa (17/10/2023).

Kecilnya pajak yang disetor Bebek Sinjay ini menyulut kekesalan Pj. Bupati Bangkalan Arief Mulya Edie.

Edie mengaku akan mengambil tindakan tegas dengan memasang banner khusus jika rumah makan ini belum membayar pajak utuh 10 persen dalam minggu ini

Baca Juga:  Madura United Lawan Dewa United Tanpa Jacob Mahler dan Fachruddin, Mauricio: Kami Siapkan Opsi!

“Minggu ini kalau setoran masih tidak sesuai, kami akan pasang banner bahwa restoran ini belum lunas membayar pajak,” katanya, Senin (16/10/2023).

Sementara itu, mediajatim.com sudah berupaya untuk mengonfirmasi kebenaran tunggakan pajak daerah tersebut kepada pemilik Bebek Sinjay H. Ahmad Muhaimin.

Media ini menghubunginya melalui pesan Whatsapp, Selasa (17/10/2023) pukul 10.54 WIB, panggilan pada 12.03 WIB dan 12.42 WIB, tetapi tidak kunjung direpons.(hel/ky)