Permudah Akses Data Pasien, RSUD Smart Pamekasan Terapkan Rekam Medis Elektronik

Media Jatim
RSUD
(Dok.Media Jatim) Tampilan depan aplikasi RME saat dioperasikan oleh petugas rekam medis RSUD Smart Pamekasan, Kamis (26/10/2023) .

Pamekasan, mediajatim.com – Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) Rekam Medis Elektronik (RME) RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan memasuki tahap implementasi pertama.

Tahap implementasi pertama ini berupa pelatihan penggunaan RME bagi Profesional Pemberi Asuhan (PPA) yang terdiri dari dokter spesialis, perawat, bidan, apoteker, dan ahli gizi. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang pertemuan rumah sakit setempat pada 10 Oktober 2023 lalu.

Kepala Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi RSUD Smart Pamekasan Rakhmad Faeisal menerangkan, dengan adanya RME ini pihak rumah sakit, utamanya dokter, akan semakin mudah mengakses data medis pasien.

“Di implementasi pertama kemarin, kami sudah sosialisasikan penggunaan RME kepada beberapa user, yakni PPA. Untuk dokter nanti pada implementasi kedua setelah semua fitur sudah lengkap,” paparnya kepada mediajatim.com, Kamis (26/10/2023).

Baca Juga:  Siapkan Generasi Emas, Peserta PKL UIM Gelar Pekan Edukasi

Terkait fitur, kata Faeisal, RME RSUD Smart Pamekasan sudah disesuaikan dengan pakem yang ada di Peraturan Menteri Kesehatan  (PMK) Nomor 24 Tahun 2022.

Namun untuk memudahkan PPA melacak rekam medis pasien, kata Faeisal, pihaknya bersama tim rekam medis dan vendor menambah beberapa fitur di RME RSUD Pamekasan. Salah satu yang ditambahkan adalah fitur untuk mengecek data pasien.

“Fitur ini untuk mempermudah dokter, apakah pasien sudah ditangani atau belum. Jadi di dashboard RME ada jumlah pasien yang harus ditangani atau yang belum tertangani. Misalnya di kamar ini berapa pasien yang harus dikunjungi atau yang sudah dikunjungi,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Kurangi Perolehan Suara, Caleg DPRD Jatim Laporkan PPK Guluk-Guluk ke Bawaslu Sumenep

Sejak 2019, tutur Faeisal, BPJS Kesehatan telah menyatakan bahwa RSUD Smart Pamekasan menjadi rumah sakit pertama di Madura yang menggunakan RME. Karena sejak saat itu, pencatatan riwayat pasien sudah dilakukan secara digital.

“Tahapan yang sekarang hanya perubahan-perubahan kecil dan penyempurnaan, menyesuaikan dengan PMK yang terbit,” imbuhnya.

Faeisal menambahkan, pihak-pihak yang dapat mengakses rekam medis pasien adalah PPA. Sedangkan pasien tidak dapat mengakses data ini.

“Jika pasien atau keluarganya membutuhkan data, pasti diberikan oleh petugas sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Faeisal juga mengucapkan terima kasih kepada Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso dan pihak manajemen. “Karena berkat dukungan penuh mereka semua, RME bisa diterapkan,” pungkasnya.(fit/faj)