DPRD Jatim Minta Ada Sanksi Jika Proyek RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tahap Dua Libas Deadline

Media Jatim
RSUD
(M. Arif/Media Jatim) Proyek pembangunan RSUD Mohammad Noer di Jalan Trunojoyo, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Selasa (2/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menganggarkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Noer Pamekasan tahap dua Rp145.572.029.226.

Proyek yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim 2024 itu pengerjaannya dijadwalkan mulai Februari hingga Desember 2024 nanti.

Sementara pemilihan tendernya dijadwalkan dari Desember 2023 hingga Februari 2024 mendatang.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husairi meminta agar proyek pembangunan rumah sakit ini tepat waktu.

“Jika pengerjaannya terlambat dari deadline yang ditentukan, harus ada sanksi meskipun satu hari,” ungkapnya, Selasa (2/1/2024).

Banner Iklan Media Jatim

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga berharap, pengerjaan pembangunan RSUD Mohammad Noer tahap kedua ini bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Madura.

Baca Juga:  Tak Bergantung pada PLN, YASPIMU Berhasil Rakit Genset Berkapasitas Tinggi

Sementara, berdasarkan pantauan mediajatim.com, Selasa (2/1/2024) siang, beberapa pekerja konstruksi masih mengerjakan atap gedung bagian ujung barat.

mediajatim.com juga sudah berupaya menghubungi Direktur RSUD Mohammad Noer Nono Ifantono melalui WhatsApp namun tidak terhubung hingga berita ini diterbitkan.

Diketahui, pada pembangunan tahap I lalu, Pemprov Jatim mengucurkan dana Rp107.794.060.080 untuk proyek rumah sakit ini. Sementara nilai kontraknya dengan pelaksana kegiatan PT. Jaya Semanggi Enjiniring senilai Rp86.217.568.772.(rif/faj)