DPRD Jatim Minta Ada Sanksi Jika Proyek RSUD Mohammad Noer Pamekasan Tahap Dua Libas Deadline

Media Jatim
RSUD
(M. Arif/Media Jatim) Proyek pembangunan RSUD Mohammad Noer di Jalan Trunojoyo, Desa Laden, Kecamatan Pamekasan, Selasa (2/1/2024).

Pamekasan, mediajatim.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menganggarkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mohammad Noer Pamekasan tahap dua Rp145.572.029.226.

InShot_20241111_121036630
InShot_20241111_154314461

Proyek yang pendanaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jatim 2024 itu pengerjaannya dijadwalkan mulai Februari hingga Desember 2024 nanti.

Sementara pemilihan tendernya dijadwalkan dari Desember 2023 hingga Februari 2024 mendatang.

Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husairi meminta agar proyek pembangunan rumah sakit ini tepat waktu.

Baca Juga:  Toko Sembako di Sumenep Dibobol 3 Maling, 1 Ditangkap 2 Berhasil Kabur

“Jika pengerjaannya terlambat dari deadline yang ditentukan, harus ada sanksi meskipun satu hari,” ungkapnya, Selasa (2/1/2024).

Dinas lingkungan hidup kabupaten sumenep_20241112_113109_0000

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga berharap, pengerjaan pembangunan RSUD Mohammad Noer tahap kedua ini bisa berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan, sehingga bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Madura.

Sementara, berdasarkan pantauan mediajatim.com, Selasa (2/1/2024) siang, beberapa pekerja konstruksi masih mengerjakan atap gedung bagian ujung barat.

mediajatim.com juga sudah berupaya menghubungi Direktur RSUD Mohammad Noer Nono Ifantono melalui WhatsApp namun tidak terhubung hingga berita ini diterbitkan.

Baca Juga:  Tempat Hiburan Malam di Sumenep yang Kena Razia Tak Disanksi, Satpol PP: Belum Ada Perdanya!

Diketahui, pada pembangunan tahap I lalu, Pemprov Jatim mengucurkan dana Rp107.794.060.080 untuk proyek rumah sakit ini. Sementara nilai kontraknya dengan pelaksana kegiatan PT. Jaya Semanggi Enjiniring senilai Rp86.217.568.772.(rif/faj)