PERIODE II

3 TPS di Bangkalan Laksanakan Penghitungan Ulang, Suara Caleg Kabupaten 4 Parpol Berubah

Media Jatim
PPS
(Helmi Yahya/Media Jatim) Proses hitung ulang Surat Suara TPS 07 Desa Telang di Balai Kantor Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/2/2024).

Bangkalan, mediajatim.com — Tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bangkalan sudah melakukan Hitung Ulang (HU) suara, Senin (19/2/2024) hingga Selasa (20/2/2024) pukul 02.30 WIB.

Tiga TPS di Bangkalan yang telah melaksanakan HU, yakni TPS 07 dan 08 Desa Telang, Kecamatan Kamal, serta TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah. Tiga TPS ini melaksanakan penghitungan ulang surat suara atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan, ada 46 TPS yang direkomendasikan HU ke KPU. Tetapi baru tiga TPS yang melakukan HU.

“43 TPS lainnya masih menunggu perintah KPU, yang tiga baru selesai kemarin, hasilnya akan masuk di Panwascam hari ini,” ungkapnya, Rabu (21/2/2024).

Ketua Panwascam Kamal Tri Wardhana Yuliarto menjelaskan, pelaksanaan HU di TPS 07 dan 08 Desa Telang sudah dilaksanakan dengan aman dan lancar di Balai Kantor Kecamatan Kamal. Banyak saksi yang datang, tapi tidak ada yang protes.

Baca Juga:  H. Her Buka Suara Terkait Bagi-Bagi Uang: Soal Seruan Prabowo Gibran, Tanya Gus Miftah!

“Kami melaksanakan HU dua TPS tersebut pada Senin (19/2/2024), sejak pukul 21.30 hingga 02.30 WIB. Padahal hanya kotak suara untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kota Dapil Enam,” terangnya, Rabu (21/2/2024).

Hasil penghitungan ulang suara di TPS 07 dan 08 Desa Telang, kata pria yang akrab disapa Dadang tersebut, berbeda dengan perolehan sebelumnya.

“Di TPS 07, awalnya Caleg PKB dapat 105 suara, setelah HU mereka mendapatkan 124 suara,” jelasnya.

Selain PKB, lanjut Dadang, suara Caleg PDIP dan Golkar juga berubah. Semula, dari PDIP mendapat 131 suara, namun setelah HU berkurang menjadi 20 suara.

“Sementara Caleg dari partai Golkar awalnya 0, setelah dihitung ulang mendapat 17 suara. Ada yang semula dapat 45, setelah hitung ulang hanya 8 suara,” tuturnya.

Baca Juga:  64 Desa di Sumenep Terima Tambahan DD 2023, Paling Sedikit Aeng Tong-Tong

Lebih lanjut Dadang menjelaskan bahwa di TPS 8 Desa Telang, perubahan perolehan suara setelah HU juga cukup signifikan.

Caleg PDIP, tutur Dadang, semula mendapat 236 suara, setelah dihitung ulang ternyata memperoleh 149 suara. Sedangkan dari Caleg PKB, semula 10 suara setelah hitung ulang mendapat 44 suara.

“Ada juga dari Caleg Gerindra dan Golkar. Awalnya dari Gerindra 0, namun setelah dihitung ulang mendapat 10. Sementara yang Golkar semula 13 suara, setelah hitung ulang ternyata 0,” paparnya.

Dadang juga menambahkan, setelah HU, tidak hanya perolehan suara yang banyak berubah, ternyata jumlah pemilih juga berubah. “Di TPS 8 jumlah pemilih semula sebanyak 273, setelah hitung ulang, naik menjadi 275 pemilih,” ujarnya.

Khusus TPS 06 Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah, pantauan mediajatim.com, tidak ada perubahan suara partai.(hel/faj)

Respon (1)

Komentar ditutup.